
Jayapura - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Papua resmi menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat.
SKT tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Papua Anthonius Mathius Ayorbaba kepada Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat, Amoye Pekei di ruang kerja Kakanwil Kemenkum Papua pada Rabu, (8/7/2026).
Anthonius menegaskan bahwa penerbitan SKT dilakukan melalui serangkaian penelitian dan pemeriksaan dokumen secara menyeluruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses verifikasi itu melibatkan pengkajian administrasi serta koordinasi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan yang telah dilakukan, Partai Gerakan Rakyat Provinsi Papua telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan substansi sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan verifikasi dilakukan secara cermat melalui penelitian, pengkajian, serta pemeriksaan dokumen yang didukung koordinasi bersama Kesbangpol,” ujar Anthonius
Ia menambahkan, penerbitan SKT tidak semata-mata memuat aspek administratif, melainkan juga bentuk kepastian hukum bagi organisasi politik dalam menjalankan peran dan fungsinya di tengah masyarakat.
Anthonius juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jajaran DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Papua atas diterbitkannya SKT tersebut.
“Selamat kepada DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Papua atas diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar ini. Kami berharap komitmen untuk mewujudkan persatuan Indonesia dapat diwujudkan melalui semangat kebersamaan, kerja sama, serta komitmen kuat seluruh pengurus dan anggota partai dalam menjalankan fungsi organisasi secara konstruktif,” kata Anthonius
Anthonius juga menyampaikan bahwa pelaksanaan penyampaian SKT menjadi salah satu bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Papua dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Papua Amoye Pekei mengucapkan Syukur Kepada Tuhan SKT DPW Partai Gerakan Rakyat dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Amoye menjelaskan dokumen SKT tersebut akan segera dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk melalui tahapan proses selanjutnya di tingkat pusat. Ia juga mengapresiasi kinerja pihak Kanwil Kemenkum Papua serta soliditas para kader karena sudah mengawal proses administrasi hingga selesai.
“Meski banyak dinamika dan memakan waktu namun semuanya bisa dilalui sehingga dinyatakan memenuhi syarat, oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkum Papua bapak Anthonius Mathius Ayorbaba beserta jajaran yang telah memproses berkas yang kami ajukan, dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada kader yang telah membantu,” jelasnya.
Terkait kesiapan internal partai, Amoye memaparkan kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten/Kota saat ini telah terbentuk sebesar 75 persen.
Sementara, untuk tingkat kecamatan baru mencapai 50 persen. Pasca terbitnya SKT, bermaksud menargetkan rampungnya kepengurusan 100 persen di seluruh wilayah di Papua.
Sementara, untuk tingkat kecamatan baru mencapai 50 persen. Pasca terbitnya SKT, bermaksud menargetkan rampungnya kepengurusan 100 persen di seluruh wilayah Papua.
Terkait target jangka panjang, Partai Gerakan Rakyat Provinsi Papua dengan tegas menargetkan partisipasi aktif dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. " Ujar Amoye
Kegiatan penyampaian SKT berlangsung tertib dan lancar. Melalui layanan administrasi hukum yang transparan dan sesuai regulasi, Kanwil Kemenkum Papua menegaskan sebagai institusi yang mendukung tata kelola organisasi dan kehidupan demokrasi melalui pelayanan hukum yang responsif serta berintegritas.


==============
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
==============
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
