Jayapura – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam Rapat Kerja (Raker) Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ball Room Lantai 7 Hotel Green Abe, Kota Jayapura.
Rapat kerja ini menjadi wadah komunikasi strategis dalam merumuskan langkah dan program kerja Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih untuk satu tahun ke depan. Kegiatan diawali dengan laporan ketua panitia pelaksana Raker yakni Dekan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Dr. Yustus Pondayer, S.H., M.H yang menegaskan pentingnya perumusan program kerja yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan hukum nasional.
Raker secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor IV Universitas Cenderawasih, Dr. Basir Rohrohmana, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Rektor bidang Kerjasama dan perencanaan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan para pemangku kepentingan di bidang hukum guna menjawab dinamika dan tantangan penegakan hukum ke depan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber, yakni perwakilan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Papua, perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua yang diwakili oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua.
Paparan pertama disampaikan oleh Bidkum Polda Papua yang mengulas peran kepolisian dalam implementasi ketentuan hukum terbaru. Selanjutnya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua memaparkan perspektif penuntutan dalam menghadapi perubahan regulasi hukum nasional.
Pada sesi ketiga, Kakanwil Kemenkum Papua Anthonius Mathius Ayorbaba memaparkan secara rinci mengenai lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang digagas oleh Kementerian Hukum sebagai bentuk pembaruan hukum nasional. Ia menjelaskan latar belakang, proses perumusan, hingga urgensi transformasi sistem hukum pidana Indonesia yang lebih modern dan berkeadilan.
Selain itu, Kakanwil juga menjelaskan perkembangan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk di Papua. Ia menyampaikan bahwa Posbankum di Papua saat ini tengah dalam proses persiapan dan direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada bulan April 2026.
Adapun materi utama yang menjadi fokus dalam Raker Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih kali ini adalah pembahasan mengenai KUHP lama yang bertransformasi ke KUHAP baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang terbaru tertanggal 2 Januari 2026.
Pembahasan ini diharapkan dapat menjadi landasan akademik sekaligus referensi dalam penyusunan kurikulum dan program kerja fakultas hukum universitas cenderawasih ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antara Kementerian Hukum, aparat penegak hukum, dan dunia akademik dalam mendukung implementasi pembaruan hukum nasional, khususnya di Provinsi Papua.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)