
Boven Digoel, 22 Januari 2024
Humas-, Tiap tahun kita di hadapkan dengan penandatangan pakta integritas sesuai dengan Permen PANRB nomor 49 tahun 2011 tentang pedoman umum pakta integritas dilingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas ini adalah komitmen kita bersama dalam menjalankan tugas sepanjang tahun 2024 ini dan menanamkan di diri kita isi dari pakta integritas itu sendiri. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv YanKumHAMM) Papua, Zuliansyah menyaksikan secara langsung penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas yang dilaksanakan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tanah Merah Septinus Hamadi dan Jajaran. Dalam sambutan dan paparan Kadiv YanKumHAM menyampaikan agar seluruh Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tanah Merah menerapkan poin-poin Pakta Integritas yang ditandatangani dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Saya harap momen ini bukan hanya momen ceremonial penandatanganan saja, tetapi harus di terapkan juga dalam pelaksanaan tugas sepanjang tahun 2024 ini, pedomani isi pakta integritas dan laksanakan dengan penuh tanggung jawab" ungkap Zuliansyah. Selain itu Zuliansyah dalam pemaparannya menyampaikan makna Tata Nilai PASTI dan arahan dari Menteri Hukum dan HAM. "Berkerjalah dengan semangat PASTI Berakhlak, Perkuat sinergi dan kolaborasi, serta ASN Generasi Muda terus belajar untuk meningkatkan kinerja Kemenkumham" Ucap Kadiv YanKumHAM dalam menyampaikan pesan MenKumHAM. Lebih lanjut Zuliansyah juga menyampaikan pesan penting dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua " JANGAN MENUNDA WAKTU JIKA ADA HASRAT UNTUK MEMPERBAIKI SESUATU YANG SALAH" pesan Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M. Ayorbaba. Diakhir kegiatan, dilakukan sesi foto bersama Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tanah Merah.

