
Jayapura, Selasa 16 Januari 2024
Sub Bagian Keuangan dan BMN Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua telah menggelar Pendampingan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan. Sebagai upaya mengoptimalkan validasi dan akurasi data yang disajikan dalam Laporan Keuangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua menggelar Kegiatan Pendampingan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester II Tahun Anggaran 2023 di hari kedua, Selasa (16/01/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan Pagi tadi secara daring melalui zoom meeting tersebut, diikuti oleh operator SAIBA dan SIMAK-BMN dari satuan kerja Pemasyarakatan dan Keimigrasian di lingkungan kerja kanwil Kemenkumham Papua dengan menghadirkan perwakilan dari Biro Keuangan dan BMN, Pembina Unit Eselon I Ditjen Pemasyarakatan dan Imigrasi selaku narasumber. Turut menghadirkan Narasumber eksternal dari KPPN Jayapura dan KPKNL. Kegiatan Rekonsiliasi ini merupakan agenda penting dengan harapan tersusunnya Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2023 yang Akurat, Transparan dan Akuntabel sesuai dengan Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Pendampingan di hari kedua dengan pendamping dari Biro Keuangan yang di wakili oleh ibu Maya serta Ditjenpas yang di wakili oleh Bapak Dedy Tulus dan Dhony ini, kepada seluruh jajaran kanwil kemenkumham Papua pada satuan kerja pemasyarakatan dan keimigrasian ini guna mengetahui kendala yang dihadapi dapat terselesaikan dengan baik sehingga dapat melanjutkan dalam proses penyusunan Laporan keuangan Semester II Tahun Anggaran 2023. Kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua dilaksanakan selama tiga (3) hari dari tanggal 15 sampai dengan 17 Januari 2024 bertempat di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Papua dan digelar secara daring Hybrid Zoom.
