Featured

IMIGRASI KELAS II TPI MIMIKA SOSIALISASI PENERAPAN E-PASPOR, KADIV IMIGRASI PAPUA JADI NARASUMBER TUNGGAL

WhatsApp_Image_2024-02-16_at_10.55.30.jpeg

Mimika, Jumat 16 Februari 2024

HUMAS PAPUA INFO- Kantor Imigrasi kelas II TPI Mimika melaksanakan kegiatan sosialisasi penerapan paspor elektronik bertempat di Aula Utama Kanim Kelas II TPI Mimika, Jl. C. Heatubun, Kwamki, Kec. Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (16/2/2024).

Kegiatan sosialisasi ini, dibuka oleh Harlo Biantong Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian mewakili kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Mohammad Agus Sofani, yang lagi bertugas di Kota Surabaya.

Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Mahasiswa dari Perguruan Tinggi STIE Jambantan Bulan, Siswa/i SMK Petra, SMA Negeri 1 Mimika, SMK Yapis, SMA Advent, SMAS YPPK Tiga Raja berjumlah 41 Peserta termasuk Guru dan Dosen.

Harlo Biantong, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) menyampaikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperluas perjalanan paspor elektronik (e-paspor) untuk menjawab kebutuhan masyarakat di penjuru negeri.

Dijelaskan Harlo, Melalui keputusan Ditjen Imigrasi nomor : IMI 0235.GR.01.01 tahun 2023, Ditjen Imigrasi menambahkan 50 kantor Imigrasi di berbagai Provinsi dalam daftar Unit Pelayanan Teknis Keimigrasian yang memberikan pelayanan paspor elektronik. Saat ini terdapat 102 kantor Imigrasi yang melayani permohonan paspor elektronik, 3 (tiga) diantaranya berada di Kantor Imigrasi yang berada di Provinsi Papua, Papua Selatan dan Papua Tengah.

Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi, Ganda Samosir, S.H.,M.H membuka Materi dengan berinteraksi dengan peserta, memberikan pertanyaan ringan seputar pengetahuan Keimigrasian kepada Peserta. Nampak antuasias Siswa, Mahasiswa juga Para Dosen dan Guru yang turut mendampingi bersemangat dan siap menerima materi yang bermanfaat berkaitan apa itu e-Pasport, bahkawan sebagian mendapat Coklat yang disediakan.

Ganda Samosor juga menjelaskan pada prinsipnya paspor biasa dan paspor elektronik memiliki fungsi yang sama yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan.

WhatsApp_Image_2024-02-16_at_10.55.36_1.jpeg

”Nah, paspor elektronik ini memuat data yang lengkap seperti data biometrik wajah dan sidik jari pemegangnya, data ini tersimpan dalam chip dan bisa dipindai, sedangkan paspor biasa hanya memuat data diri dan foto pemegang paspor,” ujar Ganda Samosir (16/2)

Menurutnya dengan kebijakan perluasan pelayanan e-paspor ini, Imigrasi hadir untuk mengurai kendala yang dialami masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor elektronik khususnya Wilayah Papua dan Kabupaten Mimika khususnya.

”Jadi masyarakat yang lokasinya secara geografis jauh dari kantor Imigrasi penyedia e-paspor sebelumnya perlu upaya ekstra untuk mendapatkan kuota pelayanan e-paspor,” tandasnya.

Sebagai narasumber, Ganda Samosir menjelaskan mengenai apa itu paspor, jenis-jenis paspor, persyaratan pembuatan paspor, Aplikasi M-Paspor dan tatacara menggunakan aplikasi tersebut,

“Beberapa keunggulan menggunakan aplikasi M-Paspor diantaranya dapat melakukan pendaftaran kapan aja dan dimana saja, mengunggah berkas secara mandiri, bisa memilih jenis paspor dan kantor imigrasi yang diinginkan, serta dapat memilih jadwal pengambilan biometrik sesuai dengan yang diinginkan.” ujar Samosir (16/2)

Peserta yang hadir tampak antusias dan mengajukan beragam pertanyaan mengenai e-paspor maupun persyaratan untuk pengajuan permohonan paspor yang dipandu oleh Agus Makabori, Kepala Sub Seksi Perijinan pada Divisi Keimigrasian, Kanwil Papua sebagai Moderator. (**)

WhatsApp_Image_2024-02-16_at_10.55.31_1.jpeg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI PAPUA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (0967)586147 
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    papuapengaduan2022@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI PAPUA


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   +62 813-4674-7744
PikPng.com email png 581646   kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   rankerarata@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI