
Jayapura, 30 Januari 2024
Siap Membangun Zona Integritas dan wujudkan WBK 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas.
Bertempat di Aula Utama Lapas Kelas IIB Wamena, Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama secara simbolis dilaksanakan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wamena Yoin Victor Aponno dan disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman dan
Kepala Divisi Administrasi, Hendrik Pagiling. Selanjutnya Penandatanganan juga turut dilakukan oleh Pejabat Eselon 4 dan 5 di lingkungan Lapas Kelas IIB Wamena.
Dalam arahannya, Kadiv Pas Endang L Hardiman berharap seluruh jajaran di Lapas Kelas IIB Wamena untuk senantiasa memantapkan diri dan satu komando dalam meraih WBK. "Bapak ibu harus berkomitmen satu komando dengan Kalapas agar segala capaian kinerja untuk mewujudkan WBK pada Lapas Wamena bisa terlaksana" jelas Endang. Lebih lanjut disampaikan juga oleh Endang dimana penerapan hukuman disiplin bagi pegawai yang pemalas dan pembangkang harus digalakkan mengingat dalam meraih WBK integritas pegawai harus maksimal. "Tidak ada ruang untuk ASN pemalas yang menghambat dalam meraih WBK pada Lapas Kelas IIB Wamena" tegas Endang.

Pada kesempatan tersebut juga, Kepala Divisi Administrasi Hendrik Pagiling memberikan arahan, dimana tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan kesamaan persepsi secara bersama dalam rangka memacu pelaksanaan program Kerja Anggaran Tahun 2024 dan Komitmen Bersama dalam menjaga integritas. Hendrik juga menyampaikan bahwa Penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen bersama ini juga merupakan salah satu upaya untuk menjaga seluruh lini Kementerian Hukum dan HAM dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi yang mungkin saja terjadi dan dijadikan momentum guna menguatkan komitmen tata nilai budaya kerja Kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan dan Inovatif) dengan berpedoman pada Resolusi Kemenkumham tahun 2024, Perkuat Sinergi Yang Semakin Pasti Dan Berakhlak Untuk Kinerja Kemenkumham Yang Berdampak.

