
Jayapura,23 Januari 2024
Jelang Pemilu Tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024, BPHN Kemenkumham RI menggelar Penyuluhan Hukum Serentak dengan Tema Netralitas Aparatur Pemerintah Dalam Mensukseskan Pemilu 2024 yang di ikuti oleh 33 Kanwil Kemenkumham, 66 titik penyuluhan dengan sasaran 2.640 audiens. Kanwil Kemenkumham Papua yang di wakili oleh Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Aguestho Prawar, dan JFT Penyuluh Hukum Muda Nus Gobay serta Staf Subbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum. Dalam sambutan Kepala BPHN Kemenkumham, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum, yang dibacakan oleh Kapus Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Sofyan mengatakan sebagai bentuk dukungan Kemenkumham dalam menyambut pesta demokrasi pemilu 2024, maka dilaksanakan Penyuluhan Hukum Serentak di 33 Kantor Wilayah, 66 titik penyuluhan hukum dan 2.640 audiens. "Pemilu secara esensi merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan bangsa. pemilu juga merupakan momentum ujian bagi setiap elemen bangsa tentang seberapa jauh nilai-nilai demokrasi telah menjadi jatidiri bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang di maksud adalah menyebarluaskan, menyelesaikan pertikaian secara damai, dan sukarela, menjamin terjadinya perubahan secara damai, pergantian penguasa dengan teratur, sesedikit mungkin unsur paksaan dalam pembuatan pelaksanaan dan penegakan keputusan politik adanya pengakuan nilai keberagaman, adanya nilai jaminan atas tegak nya keadilan, serta ilmu pengetahuan yang maju."ujar Sofyan.

Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah berkomitmen untuk menjaga Keamanan dan Netralitas Aparatur Pemerintah dalam menyambut Pemilu 2024. "Pada kesempatan ini, saya mengajak kepada Bapak/Ibu sekalian pada bidang masing-masing untuk memastikan Pemilu damai tidak hanya sekedar dimaknai dengan slogan melainkan sebagai ikhtiar menciptakan atmosfer yang kondusif selama seluruh rangkaian tahapan Pemilu, bersedia sepakat bahwa menjaga kedamaian selama pemilu adalah tanggungjawab bersama seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, turut memastikan seluruh unsur yang terlibat dalam pemilu dalam mendalamkan perannya tanpa mencederai harga diri dan martabat setiap pihak utamanya sikap Netral sebagai Aparatur Pemerintah. Demikian pula sudah bukan saatnya momentum pesta demokrasi 2024 ini hanya di isi dengan kegiatan yang tidak produktif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Mari kita saling bekerjasama sehingga pemilu 2024 menjadi bukti bahwa masyarakat telah kian cerdas dalam bernegara sekaligus menjadi perayaan atas kedewasaan kita sebagai bangsa Indonesia."ungkap Sofyan. Kegiatan selanjutnya pemberian meteri Penyuluhan Hukum oleh Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur dari KEMENPAN RB, Dra.Damayani Tyastianti,M.Q.M

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA
WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kumhampapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham
