
Boven Digoel, 22 Januari 2024
Humas-, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv YanKumHAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Zuliansyah di dampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tanah Merah sambangi Sekretariat Dewan Kesenian Tanah Papua Kabupaten Boven Digoel usai Saksikan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas di Lapas Tanah Merah. Kedatangan Zuliansyah di sambut hangat oleh Ketua Dewan Kesenian Tanah Papua Yohanes R. Eremsan di Ruang Kerjanya. Kedatangan Kadiv YanKumHAM ini bermaksud untuk mendorong Putra Putri terbaik bangsa yang sebagai pencipta lagu maupun tarian daerah untuk mendaftarkan hak ciptanya di Kementerian Hukum dan HAM agar mendapat perlindungan Hukum. "Saya harap kedepan banyak putra putri papua yang mempunyai ciptaan lagu maupun tarian agar segera mendaftarkan hak ciptanya, hal ini agar ciptaan lagu maupun tariannya dapat perlindungan hukum" tutur Zuliansyah dalam kunjungannya.

Ketua Dewan Kesenian Tanah Papua merespon baik hal tersebut demi cita-cita dan impian putra putri papua di tanahnya sendiri. "saya sangat berterima kasih kepada Kadiv YanKumHAM Papua dan Jajaran dapat berkunjung langsung bertatap muka untuk menyampaikan hal-hal penting terkait perlindungan Hak Cipta. Saya akan menindak lanjuti bersama Jajaran untuk menghimpun putra putri papua yang mempunyai ciptaan yang ingin di daftarkan" ungkap Yohanes. Selain itu Zuliansyah menyampaikan tentang kekayaan komunal yang menjadi fokus utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua yang akan di himpun dalam Kekayaan Komunal Daerah. "Saya sangat berharap Dewan Kesenian Daerah Papua bisa mengumpulkan para seniman dan mendorong untuk mendaftarkan hak ciptanya di Kementerian Hukum dan HAM, karena akan sangat dirugikan bila hak ciptanya di gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak ada perlindungan Hukum" imbuh Kadiv YanKumHAM. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Dewan Kesenian Tanah Papua, PPNS Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua.

