
Nabire, 06 Februari 2024
INFO HUMAS PAPUA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Anthonius M Ayorbaba terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual terlebih khusus perlindungan hak cipta bagi seniman penyanyi dan pencipta lagu. Kali ini, Kanwil Kemenkumham Papua berkesempatan berbagi informasi tentang layanan kekayaan intelektual melalui siaran RRI Pro 1 Nabire di dampingi oleh Wilem Mesido salah satu seniman ternama di Kabupaten Nabire.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba menjadi narasumber dalam siaran RRI Pro 1 Nabire bertema ' Perlindungan hak cipta bagi seniman khususnya Penyanyi dan pencipta lagu di tanah papua', Selasa (06/2/2024). Anthonius menjelaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan mendorong masyarakat Papua mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
Kakanwil menyampaikan Kekayaan Intelektual adalah kreasi dari olah pikir manusia seperti Invensi/temuan teknologi, karya seni dam Artistik, seperti halnya dengan simbol, nama, gambar, desain, yang dipakai dalam bisnis / perdagangan / komersial. Ada 2 hal yang mendasar yaitu Hak Moral dan Ekonomi.
“ Akan kita bicarakan malam ini adalah Hak Ekonomi, kalau Hak Moral pastinya melekat siapa penciptanya sampai dunia kiamat, Hak Ekonomi ini apakah mensejahterakan pencipta,”Ungkap Anthonius
Lebih lanjut Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba menyampaikan berbagai kendala yang kerap dihadapi oleh para seniman baik pencipa lagu dan kesenian lainnya yang terindentifikasi di lapangan sehingga mereka belum bisa mendaftar ciptaannya.
“ Sistem yang ada sangat sulit, ditambah juga dengan tidak memiliki biaya yang cukup untuk mendaftar hasil karyanya, ini yang harus kita pikirkan untuk menerobos permasalah ini untuk sebuah solusi,” Ungkap Anthonius.

Anthonius beraharab, Pemerintah Provinsi maupun Daerah harus menjadi leading sector untuk membantu Masyarakat mendaftarkan Karya ciptanya, karena jika ini berhasil akan membakitkan daya saing peninkatan perekonomian di daerah provinsi Papua tengah terlebih khusus di Kabupaten Nabire. " Ujarnya
Pada kesempatan tersebut, Kakanwik Anthonius M Ayorbaba menjawab salah satu pertanyaan dari pendengar mengenai cover lagu di platform online. Anthonius pun menjelaskan bahwa cover lagu diperbolehkan sepanjang tidak menerima keuntungan, dan akan lebih baik jika mendapatkan izin dari pencipta lagu dan penyanyi aslinya.
"Kalau cover lagu di YouTube itu sepanjang tidak mengambil manfaat ekonomi, diperbolehkan. Namun sebaiknya memang perlu izin dari pencipta lagu dan penyanyinya," tegasnya.
Anthonius, mendorong masyarakat di Papua tengah, termasuk para pegiat UMKM, untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Proses pendaftarannya mudah, dan Kanwil Kemenkumham Papua selalu siap melayani konsultasi masyarakat yang ingin mendaftarkan kekayaan intelektual.
Di akhir bincang-bincang tersebut, Kakanwil Kemenkumham Papua, mengatakan. Sudah saatnya kita Bekerja di Papua Jangan Meninggalkan Air Mata, tapi Meninggalkan Mata Air Kehidupan Bagi Masyarakat Papua. Jangan Ragu Karena kami hadir untuk masyarakat Papua, Kamenkumham memiliki Tata Nilai kami PASTI yaitu (Profesional,Akuntabel,Sinergi,Transparan,Inovatif) serta Kanwil Kemenkumham Papua PASTI TIFA (Transformasi,Improvmen,Fisibilitas,Aktualisasi
Sementara itu Wilem Mesido salah satu seniman pencipta dan penyanyi lagu asal kabupaten Nabire yang telah mendapat lima sertifikat dari hak cipta lagunya menyampaikan harapanya kepada para seniman yang ada di Papua, Papua tengah terlebih khusus di kabupaten Nabire untuk terus berkarya dengan talenta talenta yang Tuhan berikan.
" Jangan bosan untuk terus berkarya dengan apa yang telah Tuhan berikan mari kita sebagai anak Papua harus bisa tunjukan talenta talenta itu sebagai bukti bahwa kita anak anak Papua juga bisa berkarya di atas tanah kita Papua ini. " Tutur Wilem Mesido ( Humas Kemenkumham Papua)
