
Kab. Sarmi, Kamis 16 November 2023
HUMAS PAPUA INFO - Tim Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Sarmi, dibawah Pimpinan Etoo Prawar. Tim kemudian berangkat menuju Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sarmi disambut Ibu Sartina Sapranim,S.Sos. menjabat Plt. Sub Bagian Dokumentasi dan Produk Hukum. Kunjungan kerja ke Kabupaten Sarmi upaya Sosialisasi Surat Edaran No.PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH), sekaligus pemberitahuan bahwa akan mengunjungi Kantor Distrik & Kantor Kelurahan di Kabupaten Sarmi guna menyampaikan pedoman tersebut. Tim melanjutkan kunjungan menuju Kantor Distrik Sarmi & bertemu dengan Kemal Dimo, Kepala Distrik Sarmi dan Ibu Hendrina L.J.Marisan,S.IP, Sekretaris Distrik Sarmi, beserta jajaran staf dari Kantor Distrik. Agusto Prawar selaku Ketua Tim Pada kesempatan ini, meminta data Kampung dan Kelurahan yang terdapat di Distrik Sarmi, dan mendapatkan data terkait delapan (8) kampung dan dua (2) kelurahan yang berada di bawah naungan distrik Sarmi, untuk kemudian tim akan mengambil sample pengusulan DSH / KSH pada dua kelurahan, yaitu Kelurahan Sarmi Kota dan Kelurahan Mararena.

Dalam kesempatan ini, tim juga menyerahkan Surat Edaran Kepala BPHN terkait Pedoman dan Pembinaan DSH / KSH, serta akan dipelajari oleh jajaran pegawai pada Kantor Distrik Sarmi. Setelah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Distrik Sarmi, tim melanjutkan kunjungan menuju Kelurahan Mararena, dan disambut dengan baik oleh Yosepus G Bibirene,S.AP menjabat Lurah Mararena dan jajaran. Tim dalam kesempatan ini menyampaikan tujuan kehadiran Tim di Kabupaten Sarmi, bahwa kelurahan Mararena akan dijadikan sample untuk pengusulan DSH / KSH di Kabupaten Sarmi, dan Lurah Mararena menyambut baik kesempatan itu dan akan mempelajari Surat Kepala BPHN terkait Pedoman dan Pembinaan DSH/KSH. Tim melanjutkan kunjungan ke Kantor Kelurahan Sarmi Kota, dan disambut oleh Leo A D Wanewar, S.Sos menjabat Lurah Sarmi Kota dan jajaran.

Tim juga menyampaikan perihal pengusulan kelurahan Sarmi Kota sebagai DSH / KSH di Kabupaten Sarmi, dan Lurah Sarmi Kota menyambut baik usulan tersebut, serta meminta agar tim lebih masif dalam menggaungkan penyuluhan hukum di masyarakat, mengingat banyaknya aksi kriminal warga di kelurahan Sarmi Kota. Untuk kemudian Lurah Sarmi Kota akan mempelajari Surat Kepala BPHN terkait Pedoman dan Pembinaan DSH / KSH. Terdapat dua kelurahan dari Kabupaten Sarmi yang akan diusulkan menjadi Desa / Kelurahan Sadar Hukum, yaitu Kelurahan Sarmi Kota dan Kelurahan Mararena. Dengan demikian, tim dari Sub Bidan Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, siap untuk melakukan kerja sama dan berkoordinasi dengan jajaran pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sarmi, Kantor Distrik, dan Kantor Kelurahan untuk kegiatan dimaksud. (*)

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA
WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua
