
Jayapura, 06 Desember 2023
Dalam Meyambut Peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke 75 Tahun 2023 dengan tema Harmoni Dalam Keberagaman Kanwil Kemenkumham Papua melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bekerjasama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Jayapura menggelar dialog interaktif. Dialog interaktif ini menghadirkan Narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zuliansyah, serta di pandu oleh Presenter Arul Firmansyah. Dalam dialog tersebut Zuliansyah menyampaikan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Papua secara Khusus Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. "Kanwil Kemenkumham Papua, merupakan perpanjangan tangan dari 11 Unit Eselon I Kemenkumham RI di Wilayah. Dalam hal ini, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengemban tugas dan fungsi diantaranya Administrasi Hukum Umum (AHU), Pelayanan Hukum, Hak Asasi Manusia, BPHN, serta Balitbangkumham."ujar Zuliansyah. Dalam momentum Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke 75 Tahun 2023 pada tanggal 10 Desember 2023 dengan Tema Harmoni Dalam Keberagaman Zuliansyah berharap Peran Kanwil Kemenkumham Papua sebagai Mediator dan Fasilitator Permasalahan HAM yang terjadi di masyarakat dapat berjalan lebih baik lagi.

"Di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, definisi Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tugas Yang Mha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukun, Pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Untuk itu melalui momentum peringatan hari HAM Sedunia yang di peringati setiap tanggal 10 Desember, pemerintah diharapkan dapat selalu hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan HAM yang terjadi di masyarakat."Ujar Zuliansyah. Lebih lanjut dijelaskan terkait dengan Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Bisnis dan HAM dan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.

"yang dimaksud dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Bisnis dan HAM adalah, bagaimana dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan-perusahaan yang berada di Indonesia harus menerapkan prinsip-prinsip perlindungan HAM yang berdampak langsung bagi masyarakat, kemudian terkait dengan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, di maksudkan bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik harus memenuhi hak-hak dasar HAM salah satunya bagi penyandang disabilitas. Mulai dari kesiapan petugas pelayanan (SDM) fasilitas sarana dan prasarana yang Ramah terhadap Disabilitas serta dapat dipergunakan oleh penyandang disabilitas dengan baik" ungkap Zuliansyah. Selain itu, dalam dialog interaktif dibuka sesi tanya jawab, terdapat beberapa pertanyaan yang di jawab langsung oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Zuliansyah. Diantaranya terkait dengan permasalahan tenaga kerja (Nakes) dalam pengangkatan sebagai Pegawai, serta Permasalahan Ganti untung masyarakat adat yang tanah nya di gunakan oleh pemerintah untuk fasilitas publik. Turut hadir mendampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Kasubid Pemajuan HAM Idawati Para'pak bersama staf nya.


LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA
WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kumhampapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham
