
Jayapura, 13 Februari 2024
Humas,- Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar secara hybrid kegiatan Peningkatan Pemahaman Jaminan Sosial yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia.
Jaminan Sosial merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh negara berdasarkan konstitusi Negara Republik Indonesia.
Sistem jaminan sosial pada dasarnya merupakan program yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Supartono dalam sambutannya menjelaskan pentingnya jaminan sosial bagi ASN di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari maupun yang telah pensiun.
"Kementerian Hukum dan HAM terus berkomitmen memfasilitasi dan menyediakan secara maksimal kebutuhan jaminan sosial bagi ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM" jelas Supartono.

Lebih lanjut Kepala Biro SDM menyampaikan tujuan dari peningkatan pemahaman jaminan sosial ini bertujuan untuk mendukung kinerja para ASN, karena itu kami menjalin dan bekerja sama dengan TASPEN Grup, BPJS Kesehatan dan BP TAPPERA.
Di akhir sambutan, Supartono berharap dengan di selenggarakan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman ASN dalam Jaminan Sosial khususnya di bidang Tabungan Pensiun (TASPEN).
Turut Hadir kegiatan secara hybrid, Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba, Kadiv Administrasi Hendrik Pagiling, Kepala Bagian Umum Dina Aplena serta JFU Sub Bagian Kepegawian, Rumah Tangga dan Tata Usaha pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua.

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA
WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua
