
Jayapura, Selasa 5 Desember 2023
HUMAS PAPUA INFO - Ditandai dengan Pemukulan Tifa oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, S.H.,M.Si resmi buka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Papua. Rapat Koordinasi Timpora dikemas dalam Tema " Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing Dalam Menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024". Kegiatan ini digelar bertempat di Hotel Horison Kota Raja, Jalan Raya Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada 5/12/2023. Rapat Koordinasi Timpora sebagai perwujudan pelaksanaan amanat Pasal 69 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Anthonius M. Ayorbaba, Kepala Kantor Wilayah dalam sambutan tunggalnya mengatakan keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang masuk maupun keluar Wilayah Indonesia selain berdampak positif juga memiliki potensi kerawanan. "Keberhasilan pengawasan orang asing sangat bergantung kinerja pengawasan orang asing oleh seluruh pihak dan mitra yang tergabung dalam Timpora Provinsi Papua," Ujar Ayorbaba (5/12). Lanjutnya, perlu membangun dan meningkatkan koordinasi, kerja sama dan sinergitas antar stake holder yang tergabung dalam wadah Timpora tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Hukum Papua.

Dikatakam Mantan Kakanwil Papua Barat sebagaimana data perlintasan WNA yang termonitor dinTahun 2023 sampai awal Desember, Perlintasan RI-PNG untuk kedatangan WNI sebanyak 5.972 orang dan keberangkatan WNI sebanyaj 5. 940 orang. Sedangkan untuk kedatangan WNA sebanyak 87.752 dan Keberangkatan WNA 87.962, sehingga menurut Ayorbaba terjadi peningkatan signifikan perlintasan di Tahun 2023 sebesar 205% untuk WNI dan 464% untuk WNA. "Perlu adanya strategi baru anggota Timpora dan kewaspadaan pengawasan orang asjng di Daerah Perbatasan RI-PNG ditingkatkan," Tegasnya (5/12). Tak hanya itu, dari hasil kolaborasi dan sinergi yang terbangun pada Timpora Provinsi dan Kabupaten, Anthonius M. Ayorbaba mengungkapkan, telah dilakukan penegakan Hukum Keimigrasian terhadap WNA sebanyak 89 TAK yang mana terdiri dari 62 Pendeportasian, 37 Pedetensian, Bayar Denda serta Projustitia sebanyak 2 berkas. Selain perlintasan sert pengawasan yang dilakukan, Imigrasi terus meningkatkan inovasi pada layanan Publik di mana dikatakan Ayorbaba, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mempermudah persyaratan untuk permohonan Visa bagi atlet (Visa Sport), Visa Artis Mancanegara (Visa Music & Art) Pemohon tidak perlu lagi melampirkan Izin Tenaga kerja. Mengakhiri sambutannya Kakanwil Papua berpesan, Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada dapat memanfaatkan Aplikasi Cekal Online untuk mencegah orang untuk keluar Negeri dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan. Upaya terwujudnya pengawasan Orang Asing yang terkoordinasi secara optimal dari tingkat Kabupaten hingga Provinsi. Turut Hadir Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi selaku Ketua Timpora Provinsi, Ganda Samosir, Kadiv Administrasi, Hendrik Pagiling, Kadiv Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Zuliansyah, Para Kepala UPT Keimigrasian se-Papua serta Mitra kerja strategis anggota Timpora Provinsi Papua. (*)


LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA
WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua
