
Jayapura, 12 Februari 2023
INFO HUMAS PAPUA - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Anthonius M Ayorbaba menghimbau dan mengharapkan ASN Kumham Papua untuk netral atau tidak berpihak dalam pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil Anthonius M Ayorbaba saat pelaksanaan Apel Pagi Pegawai di lingkungan kanwil Kemenkumham papua, Senin (12/2/2024).
Diketahui, Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak di tahun 2024 sudah semakin dekat. Untuk menjamin terjaganya netralitas aparatur sipil negara (ASN), pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Oleh karenanya, ASN Kemenkumham baik di unit esalon 1, kanwil maupun satuan kerja Kemenkumham dihimbau untuk tetap bersikap netral di tengah gejolak politik.

Jelang Pemilu tahun 2024 Kakanwil Anthonius M Ayorbaba mengharapkan ASN Kumham Papua untuk menjungjung azas netralitas ASN sesuai aturan pemerintah, yang berarti bahwa setiap ASN tidak berpihak kepada kepentingan siapapun.
Kakanwil juga berharab pemilihan di lapas lapas di Papua dapat berjalan dan terkontrol dengan baik serta hasil pemilu dapat di sampaikan dengan cepat kepada KPU." Harabnya
"Tentu himbauan ini juga seperti halnya yang telah di sampaikan Dirjen Pemasyarakatan untuk itu hal ini amat penting dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang netral serta SDM ASN Kemenkunham yang bisa mensupport agenda pemerintah. Di sini kita semua sepakat, biarlah siapapun yang bertanding baik tingkat pusat, daerah atau legislatif, proses itu untuk menentukan kader-kader pemimpin yang terbaik. Tapi kita sebagai ASN Kemenkumham yang mengawasi jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapapun juga pemenangnya," pungkas Kakanwil.
Akhiri arahannya Kakanwil mengajak seluruh pegawai kanwil kemenkumham Papua untuk turut belasungkawa atas meninggalnya salah satu pegawai kanwil kemenkumham Papua pada satuan kerja lapas Kelas II B Narkotika Jayapura. (Humas Kemenkumham Papua)
