Featured

Resmi Buka Rakor Pembentukan Griya Abhipraya Wilayah Papua Kakanwil Anthonius M Ayorbaba Berharap Hak WBP dan Mantan WBP Dapat Terpenuhi

WhatsApp_Image_2023-09-26_at_17.52.07.jpeg

Jayapura, Selasa 26 September 2023

INFO HUMAS PAPUA - Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto menyampaikan wilayah Papua merupakan salah satu wilayah piloting, untuk pelaksanaan program prioritas nasional pemberdayaan masyarakat tahun 2023, yaitu program pembentukan Rumah Singgah atau lebih tepatnya dikenalkan sebagai Rumah Kolaborasi “Griya Abhipraya”, sebagai program lanjutan prioritas nasional yang telah diusung sejak tahun 2020.hal ini di sampaikan Pujo Harinto saat mengawali arahanya pada rakor pembentukan Griya Abhipraya di Ball Room Hotel Horison Kotaraja Jayapura, Selas(26/06). "Besar harapan kami, melalui kegiatan ini kita dapat mewujudkan kolaborasi dan sinergitas antara Bapas, Pokmas Lipas, dan Pemerintah Daerah juga stakeholder lainnya, untuk saling menguatkan komitmen keterlibatan, dan peran masing-masing dalam memberikan layanan Griya Abhipraya, sekaligus mengembangkannya menjadi kelembagaan yang eksis dan mandiri dalam mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan", Ujar Pujo Harinto. Sementara itu Kakanwil Anthonius M Ayorbaba dalam membuka kegiatan menyampaikan Perkembangan sistem pemidanaan di Indonesia saat ini mengarah pada paradigm keadilan restorative, yakni pendekatan keadilan yang tidak semata-mata memenuhi ketentuan hukum dan penjatuhan pidana, tetapi juga berfokus pada kebutuhan korban dan pelaku serta melibatkan peran aktif masyarakat." Ucap Anthonius.

WhatsApp_Image_2023-09-26_at_17.52.04.jpeg

Lebih lanjut, Anthonius sampaikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menginisiasi program pembentukan Griya Abhipraya sebagai wadah pemberdayaan Pokmas Lipas sekaligus persiapan dalam penerapan Keadilan Restoratif di Indonesia dalam rangka pengembangan dan peningkatan pemberdayaan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan yang telah terbentuk di Bapas Seluruh Indonesia. Wilayah Papua menjadi salah satu wilayah piloting pembentukan Griya Abhipraya tahun 2023. “Penerapan Restorative Justice dalam Pemasyarakatan ditunjukkan dengan keberadaan Undang-Undang Pemasyarakatan, Nomor 12 tahun 1995 yang telah diperbarui dengan Undang-undang No 22 Tahun 2022. Sistem pemasyarakatan dilaksanakan untuk mengembalikan Warga Binaan sebagai warga yang baik sekaligus untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan diulanginya tindak pidana. Hal tersebut juga diperkuat dengan keberadaan Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dalam Undang Undang ini kepentingan terbaik bagi Anak diutamakan, pidana penjara merupakan alternatif terakhir dalam memberikan pidana bagi Anak”, ucap Anthonius.

WhatsApp_Image_2023-09-26_at_17.52.05_1.jpeg

“Dengan dibentukya Griya Abhipraya di wilayah papua diharapkan dapat menjadi rumah bagi para pelanggar hukum sekaligus tempat untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas pemenuhan kebutuhan mendasar bagi WBP maupun mantan WBP dapat mencegah pengulangan tindak pidana dan meningkatkan kondusifitas lingkungan masyarakat,” ungkap Anthonius. Hal ini akan sejalan dengan amanah Presiden Republik Indonesia guna membangun ekosistem yang aman dan kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi dan investasi dapat berjalan baik dengan saling bersinergi dalam mendukung visi misi presiden. “Semoga dengan adanya Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya di wilayah Papua ini dapat meningkatkan pelaksanaan pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan dan dapat membawa kebaikan bagi semua pihak,” harap Anthonius.

WhatsApp_Image_2023-09-26_at_17.51.57_1.jpeg

Anthonius berharap kepada para peserta untuk dapat menjadikan kegiatan ini sebagai momentum dalam meningkatkan sinergitas dan kerja sama demi mewujudkan pembentukan Griya Abhipraya pertama di Papua serta pelaksanaan kegiatan menjadi wadah dalam menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen mewujudkan Griya Abhipraya sebagai rumah harapan bagi para pelanggar hukum demi kemajuan Pemasyarakatan dan Indonesia. " ujar Anthonius M Ayorbaba Saat membuka kegiatan Acara dilanjutkan Sosialisasi Konsep Rumah Singgah “Griya Abhipraya”, Pembahasan Draft Naskah Kerjasama tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Layanan Griya Abhipraya Bapas Kelas II Jayapura, Pembahasan lanjutan Draft Naskah Kerjasama tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Layanan Griya Abhipraya Bapas Kelas II Jayapura dan Finalisasi Draft Naskah Kerjasama tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Layanan Griya Abhipraya Bapas Kelas II Jayapura. Turut hadir Perwakilan Instansi dan Dinas terkait, Ka. UPT PAS sekitar Jayapura , Koordinator, Sub koordinator dan Mitra Pokmas Lipas Bapas Kelas II Jayapura. (Red/Dok.Humas Kumham Papua.HR)

WhatsApp_Image_2023-09-26_at_17.51.57.jpeg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI PAPUA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (0967)586147 
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    papuapengaduan2022@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI PAPUA


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   +62 813-4674-7744
PikPng.com email png 581646   kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   rankerarata@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI