
Jayapura, Selasa 30 Januari 2024
HUMAS PAPUA INFO - Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Zuliansyah beserta Kepala Sub Bidang KI, Sri Isyati dan Tim Subbid Kekayaan Intelektual wakili Kakanwil Papua melakukan Sosialisasi kepada Dosen Fakultas Fisip Universitas Cnederawasih untuk melakukan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan mendorong pencatatan karya cipta bagi kalangan Dosen dan Mahasiswa di Universitas Cenderawasih.
Kakanwil Papua diundang untuk Sosialisasi Pentingnya Pencatatan Kekayaan Intelektual, yang diwakili Kadiv Yankumham, Zuliansyah, pada Rapat Kerja Evaluasi Kinerja 2023 dan Rencana Program 2024 Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik Uncen.
Sebelumnya dalam Sambutan Pembuka, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Marlina Flassy, S.Sos., M.Hum.,Ph.D mengatakan alasan mengundang Tim KI Kanwil Papua dengan melihat Para Dosen Fisip banyak memiliki karya ilmiah dalam bentuk buku, jurnal dll pentingnya untuk dicatatkan pada Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
"Maka hadir drei Kumham untuk menyampaikan pentingnya mencatatkan Hak Kekyaan Intelektual kita, Supaya jangan kita yang punya hasil karya diklaim oleh orang lain sebagai hasil karya mereka, " Ungkap Marlinna (30/1)
Dikatakannya Kita juga bisa menggunakan sertifikat itu sebagai angka kredit untuk kenaikan pangkat dalam menunjang karir dan juga berguna sebagai pendukung Akreditasi Kampus.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ball Room Hotel Sunny Covension Abepura, berlamat di Jalan Baru, Youtefa Abepura, Kota Jayapura Papua.
Zuliansyah, Kepala Divisi Yankumham Papua menyampaikan tujuan kedatangan menghadiri Raker Evakuasi Kinerja sesuai dengan Petunjuk Kepala Kantor Wilayah yang sebelumnya telah lebih dahulu berkoordinasi bersama Marlinna mwnjabat Dekan Fisip membahas tentang hasil tulisan Mahasiswa maupun Dosen yang akan di daftarkan Hak Cipta.

Menurutnya Dengan banyaknya Mahasiswa di Fisip Uncen dan didukung oleh Rektor Universitas Cenderawasih dalam hal Kekayaan Intelektual tentu akan menghidupkan kembali Sentra KI yang ada di Uncen untuk mendorong peningkatan permohonan pendaftaran KI.
Selain itu, Marlinna menyampaikan bahwa Mou antara Kantor Wilayah Kemenkumham Papua dengan Uncen dalam hal Kekayaan Intelektual sudah sangat lama dan mungkin sudah habis masa aktifnya sehingga kedepan akan di lakukan MoU ulang sehingga sinergi antara Kantor Wilayah dengan Uncen tetap terjalin.
Untuk mengenalkan KI kepada Dosen Fisip Uncen Mahasiswa yang mungkin belum banyak memahami, Kantor Wilayah akan terus bersinergi mengadakan Sosialisasi Kekayaan Inteleltual yang akan di laksanakan pada waktu ke depan.
Dalam hal meningkatkan permohonan pendaftaran KI, target utama tidak lagi hanya Pelaku UMKM, Penggiat Seni dan Pemerintah, tapi sekarang diperluas hingga ke Perguruan Tinggi.
Dengan di bentuknya Sentra KI di beberapa perguruan Tinggi yang ada di Papua, diharapkan dapat membantu dalam pendaftaran KI di kalangan Mahasiswa dan Dosen, khususnya Hak Cipta dan Paten.
Diakhir Materinya, Zulyansyah menambahkan bahwa target Kantor Wilayah bukan hanya sekedar jumlah permohonan KI, tapi lebih pada menanamkan kesadaran kepada Dosen dan Mahasiswa akan pentingnya pendaftaran KI dan melindungi setiap hasil karya yang telah dibuat.
Usai menyampaikan materi dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama perdalam Materi KI yangbdisamlaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. (*)

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA
WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua
