Featured

Tanda Tangan Kontrak, 6 OBH Di Papua Diharapkan Menggunakannya Tepat Sasaran dan Tertib Administrasi

WhatsApp_Image_2024-01-31_at_18.25.20.jpeg

Jayapura, 31 Januari 2023

INFO HUMAS PAPUA - Hari ini, Jumat (31/01), sebanyak 6 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi yang ada di Provinsi Papua menandatangani Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2024.

Kepala Kantor Wilayah Anthonius M Ayorbaba, di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulaiansya serta Kepala Bidang Hukum Ruben K Samai menyaksikan penandatanganan kontrak yang dilakukan oleh Direktur OBH tersebut yang berlangsung di Ruang Rapat Pengayoman Kantor Wilayah.

Dalam sambutannya, Anthonius M Ayorbaba menyampaikan setelah ditandatanganinya kontrak ini diharapkan setiap OBH mematuhi isi kontrak dan mempergunakannya tepat sasaran yaitu orang atau kelompok orang miskin yang memerlukan bantuan hukum. Anthonius juga mengingatkan, seperti tahun sebelumnya, Pemerintah, dalam hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali memberlakukan reward dan punishment untuk OBH yang progres kinerja baik dan juga yang kurang baik di tahun 2024 ini.

"Kepada saudara saudari Direktur yang hadir disini, saya harapkan OBH yang saudara pimpin dalam pelaksanaannya bisa tepat sasaran dan pengawasan akan terus dilakukan sehingga bagi OBH yang bagus ada reward dan yang nakal ada sanksinya," ujar Anthonius.

“Saya harapkan agar para OBH lebih memperhatikan dan menerapkan layanan yang diberikan sesuai standar Layanan Bantuan Hukum sehingga setiap indikator akan terpenuhi dan semua akan berjalan dengan baik”, pungkasnya.

WhatsApp_Image_2024-01-31_at_18.25.12.jpeg

Apresiasi setinggi-tingginya juga saya haturkan kepada seluruh pemangku kepentingan masing-masing Organisasi/Lembaga Bantuan Hukum yang telah menjadi mitra kerja dan sebagai perpanjangtangan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.” Ucap Anthonius

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak Addendum perwakilin OBH yang telah terakreditasi dan terverifikasi di wilayah Provinsi Papua. penandatanganan Kontrak Addendum ini dilaksanakan berdasarkan penyerapan anggaran dari masing-masing OBH.

6 (enam) Organisasi Bantuan Hukum yang hadir secara langsung diruang rapat Kanwil Papua yang tersebar diwilayah Kota dan Kabupaten di Papua diantarannya Lembaga Bantuan Hukum Papua Justice & Peace, Perkumpulan Bantuan Hukum Cenderawasih, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kyadawun GKI Klasis Biak Selatan, Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kasih GPI Papua Merauke, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Muda Nusantara, Lembaga Bantuan Hukum Papua-YLBHI.

serta hadir juga Kasubbid Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Aguestho Prawar, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Dwi Agus Prasetiyo serta
JFT /JFU Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Kanwil Papua. (Humas Kemenkumham Papua)

WhatsApp_Image_2024-01-31_at_18.25.07.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI PAPUA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (0967)586147 
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    papuapengaduan2022@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI PAPUA


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   +62 813-4674-7744
PikPng.com email png 581646   kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   rankerarata@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI