
Jayapura, 31 Januari 2023
INFO HUMAS PAPUA - Hari ini, Jumat (31/01), sebanyak 6 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi yang ada di Provinsi Papua menandatangani Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2024.
Kepala Kantor Wilayah Anthonius M Ayorbaba, di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulaiansya serta Kepala Bidang Hukum Ruben K Samai menyaksikan penandatanganan kontrak yang dilakukan oleh Direktur OBH tersebut yang berlangsung di Ruang Rapat Pengayoman Kantor Wilayah.
Dalam sambutannya, Anthonius M Ayorbaba menyampaikan setelah ditandatanganinya kontrak ini diharapkan setiap OBH mematuhi isi kontrak dan mempergunakannya tepat sasaran yaitu orang atau kelompok orang miskin yang memerlukan bantuan hukum. Anthonius juga mengingatkan, seperti tahun sebelumnya, Pemerintah, dalam hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali memberlakukan reward dan punishment untuk OBH yang progres kinerja baik dan juga yang kurang baik di tahun 2024 ini.
"Kepada saudara saudari Direktur yang hadir disini, saya harapkan OBH yang saudara pimpin dalam pelaksanaannya bisa tepat sasaran dan pengawasan akan terus dilakukan sehingga bagi OBH yang bagus ada reward dan yang nakal ada sanksinya," ujar Anthonius.
“Saya harapkan agar para OBH lebih memperhatikan dan menerapkan layanan yang diberikan sesuai standar Layanan Bantuan Hukum sehingga setiap indikator akan terpenuhi dan semua akan berjalan dengan baik”, pungkasnya.

Apresiasi setinggi-tingginya juga saya haturkan kepada seluruh pemangku kepentingan masing-masing Organisasi/Lembaga Bantuan Hukum yang telah menjadi mitra kerja dan sebagai perpanjangtangan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.” Ucap Anthonius
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak Addendum perwakilin OBH yang telah terakreditasi dan terverifikasi di wilayah Provinsi Papua. penandatanganan Kontrak Addendum ini dilaksanakan berdasarkan penyerapan anggaran dari masing-masing OBH.
6 (enam) Organisasi Bantuan Hukum yang hadir secara langsung diruang rapat Kanwil Papua yang tersebar diwilayah Kota dan Kabupaten di Papua diantarannya Lembaga Bantuan Hukum Papua Justice & Peace, Perkumpulan Bantuan Hukum Cenderawasih, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kyadawun GKI Klasis Biak Selatan, Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kasih GPI Papua Merauke, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Muda Nusantara, Lembaga Bantuan Hukum Papua-YLBHI.
serta hadir juga Kasubbid Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Aguestho Prawar, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Dwi Agus Prasetiyo serta
JFT /JFU Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Kanwil Papua. (Humas Kemenkumham Papua)

