
Jumat, 24 November 2023
Jayapura _ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua melalui Bidang Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 4 Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupate Mappi di Provinsi Papua Selatan.
Adapun keempat Rancangan tersebut yaitu 1.Penyelenggaraan kearsipan; 2.Perlindungan anak;
3.Pemberdayaan dan perlindungan perempuan; dan 4.Pengawasan keamanan dan mutu pangan.

Bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Papua, hadir secara langsung Kepala Bidang Hukum Ruben K Samai bersama Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan Manuhuntur Simbolon, Albinar Duanto Tangkepasa dan Ronny Rumkabu serta Ayu Mukti Satya. Selain itu, turut hadir Kabag Perundang undangan Provinsi Papua Selatan Yakobus Atuk, Asisten III Setda Provinsi Papua Selatan Dionisius, Kasubbag Perancang Peraturan Perundang undangan Provinsi Papua Selatan Je Pasang, serta Kabag Perancang Peraturan Perundang undangan Kota dan Kabupaten provinsi Papua Selatan Marlinda Moni Manupapami beserta tim.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Kabid Hukum Ruben K Samai membuka Rapat Harmonisasi ini, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian masukan oleh Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil terkait beberapa hal yang perlu diperbaiki demi penyempurnaan draft Rancangan Produk Hukum Daerah yang dimaksud.
Diakhir rapat, disampaikan bahwa Surat Selesai Harmonisasi yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah akan dikeluarkan setelah Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalu Setda Provinsi maupun Setda Kabupaten Mappi melakukan perbaikan terhadap draft Rancangan Produk Hukum Daerah tersebut dan diunggah pada aplikasi Harmon Jo. (Humas Kumham Papua)

