
Nabire, 07 Februari 2024
INFO HUMAS PAPUA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Papua Anthonius M Ayorbaba, Di dampingi Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Edy Firyan melakukan giat kunjungan kerja ke Kabupaten Nabire dalam rangka koordinasi dan tindak lanjut Pembentukan UKK (Unit Kerja Keimigrasian) dengan Pemerintah Daerah Provinsi Papua terlebih khusus Kabupaten Nabire, Rabu (07/2/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Papua Anthonius M Ayorbaba, bersama dengan Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir, Kakanim Kelas II TPI Biak mengunjungi Kantor Bupati Kabupaten Nabire dan disambut Langsung oleh Bupati Kabupaten Nabire Mesak Magai S.Sos. M.Si dan Sekda Kabupaten Nabire Piter Erari,SE.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nabire Muhammad Iskandar, Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Nabire Akon Ferry Yawan.
Kunjungan Kerja kali ini sebagai tindaklanjut pembahasan UKK (Unit Kerja Keimigrasian) di Kabupaten Nabire, Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tenggah
Sebagai daerah Provinsi Pemekaran baru (DOB)
Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba dalam pertemuan tersebut menjelaskan program kerja dari 11 unit esalon I Kemenkumham RI yang di ampuh oleh Kanwil Kemenkumham Papua di tahun 2024.
Anthonius juga menjelaskan kendala kanwil kemenkumham Papua dalam melaksanakan tugas dan fungsi di daerah di karenakan Yang pertama dari DOB baru yang di bentuk kita mengalami kendala dalam kinerja antara lain wilayah kerja Kanim Kelas II TPI biak yang akan kembali ke provinsi induk Papua, dan Papua tengah dalam pelayanan akan ke Kanim Kelas II timika.
Hal ini tentu akan mengubah pelayanan keimigrasian di kabupaten Nabire untuk akan dibuat telaan di karenakan provinsi Papua tengah ada di Nabire untuk itu dengan berkordinasi hari ini
kami rencanakan akan menbagun Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di kabupaten Nabire.
kemenkumham akan membagun tetapi pemerintah daerah akan mencari lahan hal ini yang tentu kami kordinasi dengan bapak bupati sehingga ada dukungan dari pemerintah daerah bersama kanwil kemenkumham Papua bersinergi membagun UKK di Nabire demi mempermudah pelayanan keimigrasian di kabupaten Nabire sebagai ibu kota provinsi Papua tengah. Ujar Kakanwil
Selain pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kakanwil juga menjelaskan beberapa program kerja yang akan di lakukan sinergitas di antaranya pelayanan kekayaan intelektual (KI) dan juga pencatatan sertifikat hak cipta dan juga pelaku seniman batik, penulis buku dan beberapa kegiatan lainnya. " Jelas Anthonius

Kadivim Ganda Samosir dalam penjelasannya terkait penambahan keputusan dirigen imigrasi terkait pembentukan pembangunan UKK ini akan melayani masyarakat Indonesia maupun orang asing, kanwil kemenkumham ini hanya menfasilitasi sedangkan pemda yang memiliki Anggaran untuk membantu kami dalam pembentukan Unit Keimigrasian (UKK).
Semantar itu Kakanim Kelas II TPI Biak Edy Firyan manbahkan bahwa pembentukan Unit Kerja Keimigrasian ini tidak terlepas dari perencanaan pemerintah dalam membantu mempermudah pelayanan keimigrasian di kabupaten Nabire hal ini jika pelayanannya meningkat maka UKK akan naik level menjadi Kantor Imigrasi pun akan menjadi telaan dari kanwil kemenkumham Papua ke dirjen imgrasi sebagai laporan. " Ujar Edy
Bupati Kabupaten Nabire sangat mengapresiasi dan berharap pembangunan UKK di Kabupaten Nabire dapat segera terealisasi di Tahun 2024, "Ucap Mesak Magai ". UKK (Unit Kerja Keimigrasian) dapat sangat membantu masyarakat Kabupaten Nabire yang ingin mengurus pembuatan Paspor serta mendapatkan Pelayanan Keimigrasian dan pelayanan lainnya dari kemenkumham seperti Pelayanan KI, Pelayanan Batuan Hukum Dan Pelayanan Administrasi lainnya." Ucapnya
mengenai hal yang telah di sampaikan tadi oleh kakanwil dengan pembagunan UKK hal ini akan tentu Pemda Kabupaten Nabire akan bantu dengan tiga hal ini yakni lokasi, SDM, dan sapras Pemda Kabupaten Nabire akan bantu tentunya hal ini akan di butuhkan juga oleh masyarakat Nabire mengingat Nabire sudah menjadi bagian ibu kota provinsi Papua tengah.
Kata Bupati masalah anggaran nanti kita akan bahas dengan DPRD terkait prograsnya hal lain yang menjadi perhatian terkait WNA yang masuk di Nabire dalam berwisata hal ini tentu akan kami kerja sama dengan keimigrasian dan juga dinas pariwisata untuk dapat melaksanakan telaan.
“Saya atas nama pemerintah daerah memberi dukungan atas pembangunan UKK karena sangat berguna untuk membantu masyarakat Kabupaten Nabire yang ingin mengurus pembuatan paspor serta mendapatkan pelayanan keimigrasian sehingga masyarakat tidak perlu jauh untuk mengurus hal tersebut, saat ini progres dari pembentukan UKK akan kami masukan dalam agenda rapat dengan DPRD nanti serta pembangunan gedung yang akan dialokasikan pada anggaran yang akan di r ncanakan nantinya,”ucapnya.
Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Nabire Saya mengucapkan terima kasih atas sinergitas dan koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Papua, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire yang akan semakin intens dilakukan demi terwujudnya UKK di Kabupaten Nabire ini." Pungkas Mesak Magai
( HUMAS KEMENKUKHAM PAPUA).










