
Jayapura, Selasa 26 September 2023
INFO HUMAS PAPUA - Dalam rangka mempersiapkan Pencanangan Kawasan Karya Cipta yang merupakan salah satu program unggulan yang diampu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Kantor Wilayah Kemenkumham Papua laksanakan sosialisasi Kawasan Karya Cipta yang berlangsung di Ball Room Lantai 2 Hotel Aston jayapura, Selasa (26/09). Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba, membuka kegiatan Sosialisasi Pencanagan Kawasan Karya Cipta di Kota Jayapura Sosialisasi tersebut mengambil tema “Parawisata Berbasis Kekayaan Intelektual Untuk Pembagunan Ekonomi Daerah”. Anthonius M Ayorbaba dalam Sambutanya mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya Kekayaan Intelektual Komunal dalam melindungi sumber daya genetik, indikasi geografis, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional yang ada di Papua. Juga untuk menginventarisasi Kawasan Karya Cipta yang dapat meningkatkan sektor kepariwisataan di Provinsi Papua terlebih khusus kota Jayapura.

“Tujuannya yaitu untuk memberikan pemahaman kepada Pemerintah Daerah dan Pelestari Budaya serta para pencipta kreatifitas akan pentingnnya Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Kawasan Karya Cipta (KKC),” ujar Kakanwil Anthonius. Lebih lanjut Anthonius menyampaikan Tahun 2024 direktorat jenderal kekayaan intelektual (DJKI) kemenkumham RI tengah menyiapkan kawasan kawasan karya cipta, kawasan ini nanti akan menjadi pusat kebudayaan, wisatawan serta pameran karya cipta yang akan meningkatkan perekonomian dari daerah. Kita tau bahwa setiap daerah di Papua memiliki budaya kerja cipta yang begitu beragam sehingga pemerintah daerah atau pun organisasi non pemerintah pun acap kali melakukan berbagai jenis acara festival atau pun pameran pembagunan berbasis kekayaan intelektual." Kata Anthonius. Anthonius juga menyampaikan tahun 2024 juga DJKI canagkan KKC dan akan di kerahkannya seluruh kantor wilayah kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) salah satunya kanwil kemenkumham Papua untuk berkaloborasi dengan para pemangku kepentingan parawisata dan kekayaan intelektual serta melakukan verifikasi data guna pengusulan kepada DJKI terkait Pencanagan kawasan karya cipta tahun 2024.

Kantor wilayah telah melakukan kordinasi dengan pemerintah daerah dan telah memetahkan daerah tersebut menjadi kandidat kawasan karya cipta, kandidat KKC yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Asmat dan Kabupaten Jayawijaya dengan kriteria yang di rekomendasikan ke DJKI dari beberapa daerah di antaranya Pelaku seni, Penggiat Cipta, Creator dan Pencipta serta Karya Cipta , Pencatatan Ciptaan, Pelestarian dan potensi ekonomi dan wisata. " ucapnya. Mengakhiri sambutannya Anthonius M Ayorbaba berharab Sosialisasi Kekayaan Intelektual tentang Kawasan Karya Cipta, di harapkan dapat mendorong peningkatan perlindungan dan pemeliharaan budaya kekayaan intelektual lainnya serta mendorong stakeholder di setiap daerah agar memberikan perhatian nyata terhadap kekayaan intelektual di Papua sehingga hasil karya Intelektual baik personal maupun komunal dapat memberikan manfaat nyata secara ekonomi bagi masyarakat kita di Papua." Tutur Anthonius M Ayorbaba.

Kegiatan di lanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Analis Hukum Madya Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Ditjen KI Rikson Sitorus, S.H.,C.N.,M.H dengan materi Pelindungan Hak Cipta Terhadap Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) dan di lanjutkan dengan diskusi tanya jawab. Turut hadir mengikuti kegiatan ini Kabid pelayanan Hukum Habel Way, Kasubbid Kekayaan Intelektual Sri Isyati, Kepala Dinas Kota Jayapura Matias B Mano S.par, Perwakilan Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Papua, Perwakilan Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kabupaten Jayapura, Perwakilan Dinas Parawisata Kabupaten Keerom, Perwakilan Ketuan Dewan Kesenian Tanah Papua, Perwakilan Lembaga Masyarakat Adat, serta wadah anak mudah numbay kreatif.
