Jayapura, 12 Februari 2025
HUMAS PAPUA INFO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, menyampaikan pentingnya perlindungan dan pengelolaan Kawasan Danau Sentani pada Diskusi Panel yang digelar oleh DPRD Kabupaten Jayapura.
Ayorbaba mendesak agar Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Danau Sentani menjadi program prioritas pemerintah. "Jika tidak, maka Bupati yang baru terpilih bisa mengesampingkannya," kata Ayorbaba.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan peran serta Pemda Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, dan Provinsi Papua dalam penyelematan dan pengelolaan Danau Sentani. "Kita harus menyusun arah dan kebijakan perlindungan danau, melakukan perencanaan yang baik, pengkoordinasian, pengawasan, dan monitoring serta evaluasi yang baik," kata Ayorbaba.
Selain itu, Ayorbaba juga menekankan pentingnya mengatur hak dan kewajiban masyarakat adat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghormati masyarakat hukum adat dalam mengembangkan sistem adat di kawasan Danau Sentani.
"Kita harus menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat setempat," kata Ayorbaba. Ia juga menekankan pentingnya penanaman kembali sejuta pohon untuk melindungi Danau Sentani, serta pengelolaan kawasan danau Sentani yang berkelanjutan.
Diskusi Panel ini juga dihadiri oleh Kepala Balai Besar Jayapura, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda, serta pihak terkait lainnya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kab. Jayapura, Ruddy Bukanaung, ditandai dengan pemukulan tifa.
Ruddy mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari proses pembentukan Perda yang dibentuk oleh Bapenperda. "Kita butuhkan masukan dari stakeholder terkait untuk membuat Perda yang baik dan berguna bagi masyarakat," kata Ruddy.
Dengan demikian, Diskusi Panel ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membuat Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Danau Sentani yang baik dan berguna bagi masyarakat.
Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, berharap bahwa Perda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan. "Kita harus menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat setempat," kata Ayorbaba.
Ayorbaba juga menambahkan bahwa pengelolaan kawasan Danau Sentani harus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis masyarakat. "Kita harus melibatkan masyarakat dalam proses pengelolaan dan pengambilan keputusan," kata Ayorbaba.
Dengan demikian, diharapkan bahwa Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Danau Sentani dapat menjadi contoh baik dalam pengelolaan kawasan danau di Indonesia. LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA