INFO HUMAS PAPUA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua menggelar acara sosialisasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang dilanjutkan dengan penyampaian berbagai surat pencatatan dan sertifikat KI, sebagai wujud dukungan terhadap pelindungan dan pengembangan potensi daerah. Acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong ekonomi kreatif dan menghargai warisan budaya lokal.
Salah satu sorotan utama adalah penyerahan Surat Pencatatan KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) “Khombouw,” lukisan kulit kayu khas Kampung Asei Besar. Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, menyerahkan langsung surat tersebut kepada Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Jayapura, yang mewakili masyarakat Kampung Adat Pulau Asei Besar. Inisiatif ini merupakan hasil kerja sama dengan Universitas Yapis Papua sebagai pemohon, menunjukkan sinergi antara sarjana dan pemerintah dalam melestarikan budaya.
Selain itu, diserahkan pula Bukti Permohonan Pendaftaran Merek untuk logo dan maskot PORPROV II Papua Selatan kepada Ketua Umum KONI Papua Selatan, serta Surat Pencatatan Ciptaan seni gambar maskot PORPROV II Papsel. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat identitas visual acara olahraga tersebut dan memberikan perlindungan hukum yang jelas.
Tidak hanya itu, acara ini juga menjadi ajang penyerahan Bukti Permohonan Pendaftaran Merek kepada pelaku usaha lokal, seperti Zeslin (Mesri Kartika) dan Gloria Rajut (Lenny Latupeirissa). Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan lagu "Urubuando" kepada seniman Papua, Nelius Awaki, serta sertifikat merek Stefalysta Food kepada Ani Rahmani, semakin menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Papua dalam mendukung kreativitas individu dan usaha mikro di Papua.
Sebagai penutup, para narasumber yang hadir mendapatkan souvenir khas daerah Mimika. Langkah ini mencerminkan upaya Kanwil Kemenkum Papua dalam mengangkat ekonomi kreatif masyarakat Mimika melalui promosi produk lokal yang berkualitas.
Ayorbaba berharap Kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI dan mendorong para pelaku ekonomi kreatif di Papua untuk terus berinovasi dan berkarya. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait, diharapkan potensi ekonomi kreatif di Papua dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (***)