
Mimika – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Anthonius M. Ayorbaba hadir menjadi salah satu narasumber penanggap dan pembanding reflektif dalam Dialog Publik dan Bedah Buku bertajuk “Mendamaikan Konflik Tanpa Mengalahkan Kemanusiaan” yang diselenggarakan pada Jumat (23/01/26) bertempat di Hotel Swiss-Belinn Timika sebagai ruang refleksi bersama membangun perdamaian di Mimika.
Kegiatan ini mengusung tema “Usahakanlah damai, bangunlah damai, hiduplah dalam damai bersama kita wujudkan ‘eme neme yauware’ (Mimika rumah kita)”, yang menegaskan pentingnya pendekatan damai dan humanis dalam merespons konflik sosial.
Bupati Mimika Johannes Rettob hadir secara virtual sebagai keynote speaker. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta atas kepedulian dan keterlibatan aktif dalam merespons konflik kemanusiaan yang terjadi di Mimika.
Diskusi dipandu oleh Laus DC Rumayom, dengan keynote reflektif oleh Jake Merril Ibo, Direktur Pusat Bantuan Mediasi GKI sekaligus penulis buku yang menjadi bahan utama diskusi. Turut hadir sebagai narasumber Guru Besar dan Pakar Hukum HAM Prof. Dr. Hetharia, Wakil Ketua IV DPRD Papua Tengah John NR Gobai dan akademisi Bernarda Meterai dan Habel Taime.
Jake Merril Ibo menyampaikan bahwa konflik adalah realitas yang tidak dapat dihindari, namun dapat dipahami dan dicegah melalui mekanisme dialog dan mediasi yang bermartabat. Buku yang dibedah disebutnya sebagai basis pemikiran strategis bagi pemerintah daerah dalam penanganan konflik damai.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M Ayorbaba, menegaskan bahwa konflik merupakan realitas sosial yang tidak dapat dihapuskan, namun dapat ditangani secara konstitusional, dan berkeadilan melalui pendekatan hukum yang berperspektif kemanusiaan.
Kakanwil menekankan pentingnya kedudukan hukum dalam melindungi semua pihak, termasuk para mediator konflik. Menurutnya, buku ini menjadi pijakan penting dalam menggagas resolusi konflik di Tanah Papua serta memperkuat urgensi perlindungan hukum bagi para pegiat dan mediator perdamaian.
Para narasumber sepakat bahwa memperkuat pandangan tersebut dengan refleksi bahwa buku ini memberi dasar pemikiran yang kuat, mendalam, dan relevan bagi upaya perdamaian berkelanjutan di Papua, sejalan dengan pesan “tiada masa depan tanpa pengampunan”. (HUMAS KEMENKUM PAPUA)


#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilPapuaWBK2025
#MenujuWBBM2026
