Jayapura, Jumat 28 Februari 2025
INFO HUMAS PAPUA - Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Maximus L. Atanay, SH, untuk membahas pentingnya kepala kampung mengikuti Paralegal Justice Award 2025.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas DPMK tersebut, juga dihadiri oleh Kepala Divisi Perancangan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Max Wambrauw, serta staf.
Anthonius M. Ayorbaba menyampaikan bahwa Paralegal Justice Award 2025 merupakan ajang penting yang digagas oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum RI.
“Kepala kampung harus mengikuti ajang ini untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka dalam bidang hukum,” kata Anthonius M. Ayorbaba.
Menurutnya, Paralegal Justice Award 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan kepala kampung dalam menghadapi permasalahan hukum di wilayah mereka.
“Kepala kampung harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang hukum dan peraturan yang berlaku, sehingga mereka dapat membantu masyarakat mereka dalam menghadapi permasalahan hukum,” kata Anthonius M. Ayorbaba.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkum Papua juga menyerahkan Petunjuk Teknis Pendaftaran Paralegal Justice Award 2025 kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura.
Petunjuk Teknis tersebut berisi tentang tata cara pendaftaran, syarat-syarat administrasi, dan substansi yang harus dipenuhi oleh kepala kampung yang ingin mendaftar.
“Dengan adanya Petunjuk Teknis ini, diharapkan kepala kampung dapat memahami dengan jelas tentang cara mendaftar dan mengikuti Paralegal Justice Award 2025,” kata Anthonius M. Ayorbaba.
Dengan demikian, Kakanwil Kemenkum Papua dan tim berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura dapat memberikan atensi penuh kepada para kepala kampung yang akan mendaftar dan mengikuti seleksi Paralegal Justice Award 2025.
“Kami berharap Paralegal Justice Award 2025 dapat menjadi ajang yang bermanfaat bagi kepala kampung dan masyarakat Papua pada umumnya,” kata Anthonius M. Ayorbaba.
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA