Serui, Jumat 23 Mei 2025
HUMAS PAPUA INFO- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, secara tegas mendukung pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kabupaten Kepulauan Yapen. Dukungan ini menjadi momentum penting dalam upaya melindungi dan mengembangkan kreativitas serta budaya lokal di Yapen.
Dengan adanya PERDA HKI, kata Ketua DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen dapat lebih efektif melindungi karya-karya intelektual masyarakat, termasuk lagu-lagu daerah, karya seni, dan produk-produk budaya lainnya. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual dan mendorong kreativitas seniman lokal.
Penghargaan yang diberikan kepada pencipta lagu ACIS, Robby Sawaki, sebesar Rp 100 juta juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi karya intelektual.
Dukungan Ketua DPRK Yapen untuk PERDA HKI ini menjadi langkah strategis dalam melestarikan budaya dan identitas Yapen, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi karya intelektual.
Kabupaten Kepulauan Yapen dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun identitas budaya dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi karya intelektual, ujar Ebzon Senbai.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati dan Ketua DPRK Kepulauan Yapen atas komitmen mereka dalam melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) di daerah tersebut. Ayorbaba menyatakan bahwa komitmen ini akan diimplementasikan dalam rencana kegiatan dan program, serta menjadi bagian dari visi dan misi Bupati untuk menjadikan Yapen sebagai "Rumah Kita Bersama".
Dengan adanya Peraturan Daerah (PERDA) dan kelembagaan organisasi yang menghimpun komunitas musik dan seni budaya, Ayorbaba berharap dapat menumbuhkan kreativitas dan inovasi generasi muda di Yapen. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital juga dapat membantu masyarakat memperoleh pengakuan, penghargaan, dan manfaat ekonomi dari proses pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual.
Ayorbaba tekanan perlindungan HKI sangat penting untuk mendorong kreativitas dan inovasi di daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi karya intelektual. Hal ini menurutnya, Kabupaten Kepulauan Yapen dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun identitas budaya dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi karya intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, juga menegaskan, seluruh kalangan musik, budaya, seni, dan komunitas kreatif lainnya harus memanfaatkan momentum dan keputusan pimpinan daerah dengan menyiapkan program yang dapat dikonsultasikan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan keputusan dan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Pemerintah Daerah.
Ayorbaba juga menyatakan Jajaran Kanwil Kementerian Hukum Papua siap mendukung penuh Tim Perancang Perundangan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kabupaten Kepulauan Yapen. Dukungan ini menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dalam membantu daerah mengembangkan regulasi yang mendukung perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual.
Dengan adanya dukungan ini, Ayorbaba berharap proses penyusunan Rancangan Perda HKI dapat berjalan lancar dan efektif, serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Yapen dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual mereka. (*)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA