JAYAPURA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumhamimipas) melakukan koordinasi positif bersam Universitas Cenderawasih agar HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual dosen dan mahasiswa dalam bentuk karya ilmiah serta hasil-hasil riset dapat dilindungi.
Kepala Kanwil Kemenkum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, bersama Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual Kemenko Kumhamimipas, Syarifuddin, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Slamet Iman Santoso dan tim KI Kanwil Kemenkum Papua melakukan koordinasi Bersama Rektor Uncen Oscar O. Wambrauw bersama jajaran pada Jumat 15 Agustus 2025 di Ruang Rapat Rektor Uncen pertemuan ini dalam upaya melindungi hak kekayaan intelektual dosen dan mahasiswa.
Dalam kesempatan ini, Kakanwil Anthonius M Ayorbaba mensosialisasikan berbagai program Kanwil Kemenkum Papua, termasuk pentingnya pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Hak Paten, serta peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Ia juga menyampaikan harapan agar skripsi dan tesis mahasiswa Uncen ke depan bisa mendapatkan perlindungan HKI.
“Kami berharap skripsi dan tesis mahasiswa nantinya bisa diberikan Hak Kekayaan Intelektual, sehingga karya akademik yang dihasilkan mendapat perlindungan hukum dan bisa bermanfaat lebih luas,” ujar Anthonius.
Semantara itu, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual Kemenko Kumhamimipas, Syarifuddin,
menjelaskan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat riset dan inovasi dalam ekosistem Kekayaan Intelektual.
“Perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat riset, tapi juga sebagai inkubator teknologi dan startup. Kolaborasi dengan industri serta publikasi ilmiah dan paten menjadi kunci keberhasilan,” jelas Syarifudin
Sementara itu, Rektor niversitas Cenderawasih (UNCEN) Jayapura Oscar O. Wambrauw menyambut baik kerja sama ini dan mengungkapkan keinginannya agar mahasiswa Uncen bisa mendapatkan perlindungan HAKI bagi karya ilmiah mereka.
Oscar juga mengatakan bahwa forum ini menjadi sangat strategis karena bukan hanya memperkenalkan aspek hukum dan prosedur pendaftaran, tetapi juga menumbuhkan pemahaman bahwa Kekayaan Intelektual bagi para Dosen dan Mahasiswa agar dapat memahami dengan baik tentang aset yang dapat memberikan nilai tambah bagi karya, produk, dan inovasi yang dihasilkan oleh masyarakat.
"Universitas Cenderawasih Jayapura sebagai institusi pendidikan tinggi memiliki posisi yang sangat penting dalam mengembangkan dan menyebarluaskan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual", ungkapnya
Melalui kordinasi ini diharapkan agar para dosen, peneliti, dan mahasiswa dapat menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari budaya akademik, bukan hanya sebagai pelengkap penelitian, tetapi sebagai pondasi dalam membangun inovasi yang berkelanjutan dan bermanfaat secara ekonomi maupun sosial. Tutur Rektor Uncen Oscar O Wambrauw (HUMAS KEMENKUM PAPUA)