Jayapura, Rabu 4 Juni 2025
INFO HUMAS PAPUA - Memasuki Hari Ketiga Masa Orientasi CPNS Kemenkum TA.2024, sebanyak 10 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil pada lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua mendapatkan pengarahan dan pengenalan tentang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengatur tentang kedudukan, hak, kewajiban, dan tugas ASN, serta sistem manajemen ASN di Indonesia di Ruang Rapat Kantor Wilayah dengan narasumber Rina Lillin Analis SDM pada BKN IX Jayapura dengan Moderator Kabag Tata Usaha dan Umum Victor Lucky Maturbongs, Rabu (4/6/2025).
Kegiatan di buka secara langsung oleh Kabag Tata Usaha dan Umum Victor Lucky Maturbongs yang menyemangati seluruh CPNS untuk dapat mengikuti dengan baik materi yang akan di berikan langsung oleh Ibu Analisis SDM ini mengingat materi ini sangat penting bagi saudara saudari sekalian kedepan dalam berkarir sebagai seorang ASN." Ucap Lucky saat membuka kegiatan.
Lebih lanjut narasumber Rina Lillin Analis SDM memberikan pembekalan mengenai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan peraturan terbaru yang mengatur hak, kewajiban, dan tugas ASN di Indonesia. UU ini membawa perubahan penting dalam pengelolaan kepegawaian, baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beberapa Hal penting yang menjadi penjelasan Rina kepada CPNS untuk memahami yakni,
Peran Penting ASN:
ASN memiliki peran strategis sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Diharapkan mereka menjalankan tugasnya dengan profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Struktur dan Isi UU:
UU Nomor 20 Tahun 2023 terdiri dari 14 Bab dan 77 Pasal yang secara gamblang menyatakan bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK.
Pokok-Pokok Pengaturan:
UU ASN terbaru ini memuat beberapa pokok pengaturan penting, seperti penguatan pengawasan Sistem Merit, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PNS dan PPPK, penataan tenaga honorer, dan digitalisasi Manajemen ASN.
Jaminan Sosial bagi ASN:
Pegawai ASN juga memperoleh jaminan sosial yang terdiri dari beberapa jaminan seperti, jaminan Kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan hari tua. Penerimaan jaminan pensiun serta jaminan hari tua akan dibayarkan kepada pegawai ASN setelah menyelesaikan tugas bekerja.
Penataan Tenaga Honorer:
Berdasarkan pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023, penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.
Larangan Mengangkat Tenaga Non-ASN:
Sejak UU tersebut berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.
Rina juga menjelaskan Manfaat Memahami Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN:
Dengan memahami Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, CPNS Kemenkum Papua diharapkan dapat Memahami hak, kewajiban, dan tugas mereka sebagai ASN
Meningkatkan kinerja dan profesionalisme mereka dalam bekerja.
Akhiri Penjelasannya Rina mengajak para CPNS Penempatan Kemenkum Papua untuk dapat mempersiapkan diri menghadapi perubahan-perubahan yang akan terjadi dalam pengelolaan ASN Berkontribusi dalam mewujudkan ASN yang profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta bebas dari intervensi politik.
Mari kita bersama-sama mempelajari dan memahami Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN untuk mewujudkan ASN Kanwil Kemenkum Papua yang lebih baik. "Ungkap Rina(HUMAS KEMENKUM PAPUA)