Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Slamet Iman Santoso, menghadiri Pembukaan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan XI Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pembukaan ToF dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB bertempat di Guest House BPSDM Hukum, Jl. Raya Gandul No. 4, Cinere – Depok, Jawa Barat, serta diikuti secara hybrid melalui Zoom Virtual Meeting, memudahkan partisipasi dari seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.
Kegiatan resmi dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang dalam berbagai hal menekankan pentingnya kesiapan SDM hukum dalam memahami, mensosialisasikan, dan mengawal penerapan KUHP baru secara komprehensif dan komprehensif. Beliau menyampaikan bahwa perubahan paradigma pemidanaan dan penataan struktur aturan dalam KUHP baru membutuhkan fasilitator yang mampu memberikan edukasi dan pendampingan kepada instansi pemerintah, penegak hukum, pengajar, maupun masyarakat.
Slamet Iman Santoso, mewakili Kanwil Kementerian Hukum Papua, menyampaikan komitmennya untuk memastikan proses implementasi KUHP berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional. Kehadiran ini juga menjadi wujud dukungan Kanwil dalam meningkatkan kompetensi aparatur, khususnya terkait substansi hukum pidana nasional yang telah diperbarui.
Pelatihan ToF Implementasi KUHP Angkatan XI berlangsung pada 1–17 Desember 2025 dengan metode Blended Learning, termasuk pembelajaran tatap muka dan berani. Para peserta akan dibekali pemahaman komprehensif mengenai struktur, asas, pembaruan norma, hingga teknik fasilitas yang dibutuhkan untuk mendukung proses sosialisasi di daerah masing-masing.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Papua menegaskan komitmennya memperkuat kapasitas SDM dan mempercepat adaptasi terhadap transformasi hukum nasional masyarakat, sehingga implementasi KUHP baru dapat berjalan efektif dan memberi kepastian bagi.