
Jumat, 12 Desember 2025
Serui — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) serta Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen sebagai langkah strategis memperkuat sinergi di bidang pelayanan hukum, pembinaan masyarakat, dan penguatan regulasi daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen tersebut dihadiri Ketua DPRK Ebzon Sembai, Wakil Ketua III DPRK Bernard Worumi, Ketua Bapemperda Yulius F. Wayangkau, Bupati Kepulauan Yapen yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Yohanes Matayani dan jajaran Pemerintah Daerah, serta perwakilan instansi terkait.
Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting dalam membangun kerja sama terarah antara Kemenkum Papua dengan pemerintah daerah untuk mendukung program pembangunan hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat di kabupaten Kepulauan Yapen.
Kegiatan di buka oleh ketua DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen Ebson Sembai, dalam sambutannya Ebson mengatakan bahwa penandatangan PKS ini merupakan momen yang sangat penting.
“Kami sangat mengapresiasai PKS ini hasil yang positif dari PKS ini kami siap melakukan pendampingan oleh tim perancang Kanwil Kemenkum Papua. Agar bisa ada perubahan besar yang terjadi, dimana kualitas produk hukum daerah yang dihasilkan semakin baik dan tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Senada dengan yang disampaikan ketua DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen, Asisten I , Yohanes Matayani menyampaikan penandatanganan PKS pendampingan pembentukan produk hukum daerah ini memiliki arti yang penting di karenakan perubahan regulasi setiap saat mengalami perubahan.
"Dalam membuat rancangan produk hukum daerah, pemda yapen kadang tidak terstruktur sehingga belum efektif. Melalui pendampingan yang dilakukan oleh Perancang Kanwil Kemenkum Papua, perlahan-lahan hal tersebut tidak terjadi lagi," ungkapnya
Bahkan secara khusus mewakili Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Asisten I Yohanes Matayani meminta dilakukan coaching sebelum pembentukan produk hukum daerah, pendampingan penyusunan naskah akademik, kerjasama dalam penyuluhan hukum, pendampingan evaluasi produk hukum daerah dan pendampingan pengisian indeks reformasi hukum
Sementara itu Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, Dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga sangat menentukan keberhasilan pelayanan publik di sektor hukum.
“PKS ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat Yapen. Kami ingin memastikan bahwa setiap regulasi daerah dan program pelayanan hukum dapat berjalan efektif melalui dukungan dan harmonisasi antar-instansi,” ujar Ayorbaba.
Melalui PKS ini, beberapa ruang lingkup kerja sama yang akan dijalankan meliputi pendampingan penyusunan produk hukum daerah, peningkatan kapasitas aparatur, penguatan pelayanan administrasi hukum umum, serta pemberdayaan masyarakat melalui program penyuluhan hukum dan Pelatihan paralegal.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi titik awal peningkatan pelayanan dan hadirnya kebijakan daerah yang semakin berkualitas demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Yapen yang lebih baik kedepan.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)


#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukunMakinMudah
#Kanwilkemenkumpapua
#KanwilPapuaPASTITIFA
