INFO HUMAS PAPUA - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Anthonius Mathius Ayorbaba, di undang khusus hadir sebagai narasumber dalam Pelatihan Gugus Kendali Mutu (GKM) dan Penerapannya pada Sub-Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri serta Peran Serta Masyarakat dalam rangka Kegiatan Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Jayapura. (16/7)
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya bagi pelaku UMKM yang telah mengembangkan usahanya secara turun-temurun namun belum memperoleh perlindungan hukum yang memadai.
Lebih lanjut Kakanwil menekankan pentingnya kesadaran akan perlindungan KI sebagai bentuk legalitas usaha dan strategi penguatan daya saing produk lokal. Disampaikan pula informasi mengenai fasilitas layanan KI yang tersedia di Kanwil Kemenkum Papua, termasuk pendampingan pendaftaran merek dan pencatatan ciptaan.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 40 peserta, terdiri dari pelaku usaha kecil dan menengah, fasilitator teknis, serta unsur masyarakat yang terlibat dalam pengembangan industri lokal.
Beberapa pelaku usaha yang hadir diketahui telah mengelola usaha turun-temurun seperti produksi ikan asar, keripik singkong, kue kering, dan produk lokal lainnya yang berpotensi untuk dilindungi melalui mekanisme kekayaan intelektual seperti merek dagang, indikasi geografis, hak cipta, maupun Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Kegiatan berlangsung dengan interaktif, ditandai dengan tingginya minat peserta dalam sesi tanya jawab dan konsultasi langsung terkait potensi pendaftaran usaha mereka. Sebagai tindak lanjut, beberapa pelaku UMKM menyampaikan minat untuk didampingi dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual produk mereka.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)