Jayapura – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, menerima kunjungan Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP), Pdt. Matan Ayorbaba, bertempat di ruang kerja Kakanwil Kemenkum Papua, Kamis (22/1/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog konstruktif. Turut hadir mendampingi Kakanwil Kemenkum Papua, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Slamet Iman Santoso, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Muhammad Ilham, serta Penyuluh Hukum Ahli Muda Aguesto Prawar.
Sementara itu, Sekretaris Umum PGGP Papua hadir bersama jajaran pengurus, yakni Pdt. Kornelius Sutriyono selaku Wakil Sekretaris, Pdt. Yan Pieth Wambrauw, Pdt. Jefri Jikwa, serta Pdt. Yohanes Sumiran sebagai anggota pengurus PGGP.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah peluang kerja sama antara Kanwil Kemenkum Papua dan PGGP Papua, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan hukum dan penguatan kelembagaan keagamaan di Papua. Salah satu fokus utama pembahasan adalah rencana pendirian PT PGGP Papua yang diwajibkan memiliki badan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.
Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, menekankan pentingnya legalitas badan hukum sebagai landasan dalam menjalankan kegiatan organisasi maupun usaha, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas berbagai hal lain terkait pendampingan hukum, peningkatan pemahaman administrasi hukum umum, serta sinergi dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Papua melalui lembaga keagamaan.
Hal lain juga ditambahkan oleh Kabid AHU Muhammad Ilham yang menjelaskan secara detail mekanisme pembentukan badan hukum melalui Direktorat Jenderal Admistrasi Hukum Umum.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian buku oleh Pdt kornelius sutriyono wakil sekertaris PGGP Papua kepada Kakanwil Kemenkum Papua Anthonius Mathius Ayorbaba untuk selanjutnya didaftarkan sebagai Hak Cipta.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Papua dan PGGP Papua ke depan.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)