Selasa, 09 September 2025
JAYAPURA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua melakukan pemeriksaan terinci kepatuhan atas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian HAM (Kemenham), dan Kementerian Imigrasi dan Paspor (Kemenimipas) yang berada di wilayah Provinsi Papua dan Papua Selatan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua turut berpartisipasi dalam entry meeting tersebut secara virtual melalui Zoom. Kegiatan virtual diikuti dari Aula Yotefa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, dan diikuti oleh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Papua.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan BMN telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara. Proses pemeriksaan meliputi pengecekan dokumen administrasi, verifikasi fisik BMN, hingga penilaian atas prosedur pengelolaan dan pemanfaatan aset yang ada pada masing-masing satuan kerja.
Adapun alasan pemeriksaan terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yaitu:
1. Adanya kewajiban penyusunan LK likuidasi akibat pemecahan Kemenkumham menjadi Kemenkum, Kemenham, dan Kemenimipas.
2. Penyajian LK likuidasi yang akurat dan dapat diandalkan membutuhkan adanya kepatuhan pengelolaan BMN sesuai ketentuan.
3. Penyusunan LK konsolidasi tidak sesuai target awal (30 Juni 2025), disesuaikan menjadi 30 September 2025.
4. Adanya permasalahan terkait pengelolaan BMN berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya.
Perwakilan BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang sebelumya telah dilakukan. Hasil dari pemeriksaan akan memberikan rekomendasi yang bersifat strategis, sehingga diharapkan dapat memperkuat pengendalian internal serta mencegah potensi penyalahgunaan BMN.
Pemeriksaan ini direncanakan berlangsung hingga akhir bulan September 2025. Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, akan dilakukan exit meeting yang memaparkan temuan dan rekomendasi kepada seluruh satuan kerja terkait.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan BMN dapat semakin tertib administrasi, efisien, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung pencapaian zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Papua dan Papua Selatan. (HUMAS KEMENKUM PAPUA)
#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#Kanwilpapuapastitifa
#LayananHukumMakinMuda
#SetahunBerdampak