
Jayapura - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum pada Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai upaya meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan sinergi pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum di wilayah Papua dan Daerah Otonomi Khusus Baru (DOB).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2026 mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di Aula Humbolt Kantor Kementerian Wilayah Hukum Papua, dan diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, sekretariat DPRD, perguruan tinggi, perpustakaan wilayah, serta jajaran Kanwil Kemenkum Papua.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai anggota JDIH di Provinsi Papua, antara lain Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kota Jayapura, Pemerintah Kabupaten Jayapura, Pemerintah Kabupaten Keerom, Sekretariat DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sejumlah perguruan tinggi di Jayapura, Perpustakaan Wilayah Provinsi Papua, serta pegawai Kanwil Kemenkum Papua.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda Aguesto Prawar dan Analis Hukum Ahli Muda Korinus Umbora. Keduanya memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh peserta mengenai tata kelola dokumen dan informasi hukum yang efektif, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Penyuluh Hukum Ahli Muda Aguesto Prawar menegaskan bahwa pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang baik merupakan salah satu kunci informasi dalam mendukung keterbukaan publik, penyebarluasan produk hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh anggota JDIH di Papua dapat memiliki pemahaman yang sama dalam pengelolaan dokumentasi hukum, sehingga tercipta sinergi dan integrasi informasi hukum yang lebih baik di daerah,” ujar Aguesto Prawar.
Sementara itu, Analis Hukum Ahli Muda Korinus Umbora menambahkan bahwa JDIH memiliki peran strategis dalam menyediakan akses informasi hukum yang cepat, tepat, dan akurat bagi masyarakat maupun instansi pemerintah. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pengelola JDIH perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
Para peserta baik yang mengikuti secara langsung maupun melalui zoom meating tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang berlangsung interaktif tersebut. Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait tantangan serta praktik pengelolaan dokumen hukum di masing-masing instansi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Papua berharap seluruh anggota JDIH di wilayah Papua dapat semakin optimal dalam mengelola, mendokumentasikan, dan menyebarkan luaskan informasi hukum kepada masyarakat luas.



==============
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
==============
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
