
Jayapura, Kamis 20 November 2025
HUMAS PAPUA INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua menggelar sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) tentang Apostille, menyasar 80 orang Peserta terdiri dari Siswa/i SMK Negeri 2 Jayapura, SMK Negeri 3 Jayapura, SMA N 1 Jayapura, Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua, UNIYAP Jayapura, Universitas Cenderwasih, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Dinas Kependudukan Kota Jayapura dan peserta lainnya.
Acara yang berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, di Aula Hombolt, Kanwil Papua, ini menandai langkah maju dalam penyederhanaan birokrasi dan pengakuan internasional dokumen publik.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua, diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Slamet Iman Santoso, dengan pemukulan tifa, simbol dimulainya era baru legalitas dokumen di Papua. Tema yang diangkat, "Legalitas Dokumen Publik Sebagai Bentuk Penyederhanaan Rantai Birokrasi dan Pengakuan Internasional", menegaskan komitmen Kemenkumham dalam mendukung mobilitas global masyarakat Papua, khususnya kalangan pelajar.
Apostille, sebagai layanan yang memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen, menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini. Layanan ini memungkinkan dokumen publik digunakan di negara asing tanpa melalui proses legalisasi yang panjang dan rumit. Kemenkum berperan sebagai Competent Authority yang menerbitkan sertifikat Apostille, menghapus persyaratan legalisasi diplomatik dan konsuler negara tujuan.
Sebelumnya dalam laporan Kabag Layanan AHU, Mohamamad Ilham menegaskan tujuan kegiatan Sosialisasi dimaksud mendorong optimalisasi pemanfaatan layanan Apostille berbasis elektronik sebagai bagian dari Transformasi digital di Bidang AHU, serta untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh legalisasi dokumen publik yang diakui secara internasional
Sementara itu dalam sambutan Kakanwil yang dibacakan Slamet Iman Santoso menjelaskan bahwa layanan Apostille akan memberikan kemudahan bagi pelajar dan masyarakat Papua yang ingin melanjutkan studi, bekerja, atau melakukan kegiatan lain di luar negeri.
"Dengan Apostille, dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya dapat diakui secara internasional dengan lebih cepat dan efisien," ujar Iman Santoso (20/11)
Lebih lanjut, sosialisasi ini juga memberikan pemahaman mendalam tentang jenis-jenis dokumen yang dapat diajukan untuk mendapatkan sertifikat Apostille, manfaat layanan ini, serta prosedur pengajuannya. Para peserta, yang terdiri dari pelajar dari berbagai sekolah di Jayapura, tampak antusias mengikuti acara ini. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan minat yang besar terhadap layanan Apostille.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelajar di Jayapura dapat memahami pentingnya legalitas dokumen yang sah dan diakui secara internasional. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat memanfaatkan layanan Apostille untuk berbagai keperluan di masa depan, sehingga dapat bersaing di tingkat global dan meraih kesuksesan di berbagai bidang.
Usai mengikuti acara Pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi kepada peserta dengan menghadirkan Narasumber dari Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Ditjen AHU Kemenkum RI, Arisy Nabawi, S.H.,M.H, Raymond J.W. Mandibondibo, S.Sos.,M.Si dengan Moderator Evilda S.H
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Victor Lucky Maturbongs, Kepala Dinas Kependudukan Kota Jayapura, JFT, JFU dilingkungan Kanwil Kemenkum Papua, Perwakilan KemenHAM Papua Barat, Kementerian Ditjen Imipas serta Pendaping guru-guru dari sekolah yang diundang. (*)


LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA
WEB : www.papua.kemenkum.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumpapua
FB : Humas Kemenkum RI
#KementerianHukumRI
#LayananHukumMakinMudah
#LangkahKitaMasaDepanIndonesia
#BersamaKitaLindungiKaryaAnakBangsa
#supratman08
#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#Setahunberkinerja
#Bergerakberdampak
#TheoAyorbaba
