Jayapura, 19 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua melaksanakan kegiatan Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Aula Utama Kanwil Kemenkum Papua sebagai rangkaian penutup dari pemeriksaan terinci yang dilakukan terhadap pengelolaan aset tetap di lingkungan Kementerian Hukum Papua.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, yang mengikuti secara virtual, serta para pejabat struktural di antaranya Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Bagian Tata Usaha Umum dan Teknologi Informasi. Dalam kesempatan ini, tim BPK menyampaikan hasil pemeriksaan atas pengelolaan aset berupa tanah, gedung, dan peralatan, termasuk kesesuaian antara pencatatan dalam aplikasi SIMAK-BMN dengan kondisi nyata di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan adanya perbedaan antara data pencatatan dengan kondisi fisik aset di lapangan. Selain itu, sejumlah aset tanah dan gedung masih belum dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah, sementara beberapa aset idle belum dimanfaatkan secara optimal. BPK juga mencatat bahwa terdapat aset yang sudah mengalami kerusakan berat namun belum dilakukan proses penghapusan. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan internal agar pengelolaan Barang Milik Negara dapat lebih tertib dan akuntabel.
Dalam laporannya, BPK memberikan rekomendasi agar Kanwil Kemenkum Papua segera melakukan rekonsiliasi data aset melalui inventarisasi ulang dan melengkapi dokumen kepemilikan aset dengan berkoordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional serta Pemerintah Daerah. Selain itu, pemanfaatan aset idle perlu dioptimalkan agar tidak menjadi beban, sementara aset yang rusak berat harus segera dihapus dari daftar inventarisasi. Di sisi lain, penyusunan dan penguatan sistem pengawasan internal serta penerapan SOP pengelolaan BMN yang lebih terstruktur juga menjadi perhatian penting untuk ditindaklanjuti.
Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada BPK atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan secara menyeluruh. Beliau menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Papua dalam meningkatkan tata kelola aset negara yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip good governance.
Melalui exit meeting ini, diharapkan pengelolaan aset di lingkungan Kementerian Hukum Papua dapat semakin tertib administrasi, sesuai regulasi, serta mampu memberikan manfaat yang nyata dalam mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat.
#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilPapuaPastiTifa