JAYAPURA - Kakanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba mendampingi Staf Ahli Menko Bidang Kerja sama antar Lembaga, Kementerian Koodinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Cahyani Suryandari, bersama Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan perundang-undangan dan Litigasi Fiqi Nana Kania, Kementerian Koordinasi (Kemenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI mendorong adanya sinkronisasi dan koordinasi bersama pemerintah daerah baik di tingkat provinsi, maupun kabupaten dan kota. Selain itu, sinkronisasi juga akan dilakukan kantor wilayah, unit pelaksana teknis hingga kelompok masyarakat pedesaan di Papua
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Bupati kabupaten Jayapura yang dalam hal ini di wakili oleh Ketua DPRK Ruddy Bukanaung, Asisten II Abdurahman Basri, Asisten III Timotius Wouw, Kabag Hukum, Timotius Taime ,Ketua bapemperda Siar Tobing beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Bupati Jayapura yang di wakili oleh Ketua DPRK Ruddy Bukanaung, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Kemenko Kumham Imipas dan juga Kanwil Kemenkum Papua terhadap dinamika hukum di daerah terlebih khusus di Kabupaten Jayapura. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam mendukung langkah reformasi regulasi nasional, serta memaparkan sejumlah kerja sama bersama kanwil Kemenkum Papua terkait penyusunan regulasi dan Raperda serta isu krusial yang menjadi perhatian serius di Kabupaten Jayapura.
Staf Ahli Menko Bidang Kerja sama antar Lembaga, Kementerian Koodinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Cahyani Suryandari, dalam penjelasannya menekankan bahwa reformasi regulasi merupakan fondasi menuju pemerintahan yang bersih dan efisien.
Upaya tersebut dilakukan melalui harmonisasi regulasi lintas sektor, penyederhanaan peraturan agar tidak tumpang tindih, serta penguatan mekanisme pemantauan terpadu pelaksanaan kebijakan hukum di daerah.
Tujuannya untuk meningkatkan sinergi antar lembaga pemerintah terhadap tugas dan fungsi Kementerian Koordinasi Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Cahyani
Sementara itu, Kakanwil dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa kegiatan Koordinasi Tugas dan Fungsi (Tusi) Kemenko Kumham Imipas RI juga sekaligus membahas isu Pembangunan Nasional di Bidang Hukum pada Gubernur dan Walikota, Bupati dan DPRP, DPRK dan juga Bapemperda.
"Output kerja kementerian teknis adalah barang atau jasa nyata yang dihasilkan dari kegiatan-kegiatan kementerian tersebut untuk mendukung pencapaian sasaran kinerja yang lebih besar (outcome),” ujar Anthonius
Anthonius mencontohkan, output ini dapat berupa dokumen, laporan, atau layanan yang disediakan kepada masyarakat. Sedangkan keluaran kerja Kementerian Koordinator (Kemenko) pada dasarnya adalah sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian pelaksanaan kebijakan di bidangnya untuk mendukung agenda pembangunan nasional dan tugas Presiden.
“Output spesifiknya adalah penyusunan kebijakan, pelaksanaan program prioritas, penyelesaian masalah antar-kementerian, serta pemantauan dan evaluasi di bidangnya masing-masing,” ucap Anthonius
Oleh karena itu, Kakanwil Anthonius M Ayorbaba juga berharap dengan dilakukannya koordinasi mulai dari pemerintahan hingga elemen masyarakat ini dapat melancarkan terlaksananya program Asta Cita Presiden Prabowo.
Sinergi pusat dan daerah diharapkan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui sistem hukum yang adaptif dan berkeadilan.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)