Jayapura, Papua, 30 Oktober 2025
HUMAS PAPUA INFO – Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) se-Indonesia, termasuk di Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Provinsi Papua, untuk periode 2025-2028. Acara khidmat ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenkum Papua, Kota Jayapura, Kamis (30/10/2025).
Pelantikan ini dilaksanakan secara daring dari Kementerian Pusat di Jakarta dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia, termasuk Papua.
Adapun anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Papua yang dilantik adalah, Anthonius M. Ayorbaba, Slamet Iman Santoso, Samuel Sera Chadi Erari, Yulianti, Joh Michael Loi, Kristina Sawen dan Kompol Jebelina Walli.
Pelantikan ini merupakan wujud komitmen Kemenkum RI dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap notaris di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Papua. Tujuannya adalah untuk memastikan pelayanan publik di bidang kenotariatan berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Usai melantik, Direktur Administrasi Hukum Umum, Widodo, menyampaikan selamat dan apresiasi kepada seluruh Kakanwil dan anggota MKNW yang dilantik. Beliau berharap amanat yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan senantiasa mendapat perlindungan dalam bertugas.
"Profesi notaris memegang peranan penting dalam memastikan kepastian hukum. Setiap tanda tangan dan akta yang dibuat memiliki tanggung jawab hukum yang besar. Notaris harus berintegritas karena memiliki peran strategis dalam pembangunan hukum di negara ini," tegas Widodo.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, yang juga dilantik sebagai anggota MKNW, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota. Ia menekankan bahwa peran MKNW sangat vital dalam menjaga marwah profesi notaris.
"MKNW bukan sekadar peran administrasi, tetapi memiliki tugas pengawasan yang sangat penting. Kami harus menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas. Jika ada oknum notaris yang melakukan pelanggaran, harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Ayorbaba. (30/10)
Ayorbaba juga berharap MKNW periode ini dapat berkinerja dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan tingkat kepuasan masyarakat dalam pelayanan. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membangun pemahaman bersama dalam upaya penegakan hukum, serta membangun kolaborasi dan sinergitas yang baik ke depan.
"Dengan adanya MKNW yang kuat dan kolaborasi dengan APH, sistem pengawasan terhadap notaris akan semakin ketat, dan sistem penindakan hukum kepada notaris pun akan berjalan sesuai aturan perundangan yang berlaku," pungkas Ayorbaba.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kejaksaan Tinggi Papua, Polda Papua, pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Papua, perwakilan dari organisasi notaris, serta para notaris yang bertugas di wilayah Papua.
Dengan formasi MKNW yang baru, diharapkan pengawasan terhadap kinerja notaris di Papua akan semakin optimal, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.