Jayapura, 13 Januari 2026
HUMAS PAPUA INFO – Langkah nyata Kementerian Hukum dalam memperluas akses layanan hukum ke pelosok tanah air semakin terasa di wilayah Papua. Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba (Theo Ayorbaba), hingga hari ini tepat tanggal 13 Januari 2026, telah ada sebanyak 2.574 kampung dan kelurahan yang telah memiliki Pos Pembinaan Hukum (Posbankum) yang siap beroperasi dan melayani masyarakat.
Laporan yang juga ditujukan kepada Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI, dengan tembusan kepada Menteri Hukum, Wakil Menteri Hukum, serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum Republik Indonesia, mencatat kemajuan pesat dalam pembangunan infrastruktur hukum di 4 (empat) Provinsi di Wilayah Papua Raya. Sebagai bagian dari program Setahun berkinerja dengan semangat Bergerak berdampak, upaya ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum untuk mewujudkan Layanan Hukum Makin Mudah bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kinerja yang membanggakan tercatat dari berbagai kabupaten yang telah berhasil menyelesaikan pembentukan Posbankum secara penuh dengan capaian 100%. Di Provinsi Papua, dua kabupaten menjadi pelopor yaitu Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Kepulauan Yapen yang telah menyelesaikan seluruh proses pembangunan dan pengoperasian Posbankum di setiap wilayahnya. Sementara itu, enam wilayah lainnya termasuk Kabupaten Biak Numfor, Mamberamo Raya, Waropen, Keerom, Kabupaten Jayapura, serta Kota Jayapura masih dalam tahap penyelesaian yang sedang berjalan lancar.
Di Provinsi Papua Pegunungan, pencapaian yang luar biasa juga diraih dengan empat kabupaten yang telah menyelesaikan pembentukan Posbankum 100%, yaitu Kabupaten Tolikara, Mamberamo Tengah, Yahukimo, dan Nduga. Kabupaten Tolikara sendiri bahkan mencatat pencapaian yang gemilang karena berhasil menyelesaikan targetnya dengan sempurna, menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat sistem hukum di daerah pegunungan yang memiliki tantangan geografis tersendiri. Wilayah yang masih dalam proses antara lain Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, dan Pegunungan Bintang yang tengah fokus menyelesaikan tahapan akhir pembangunan.
Provinsi Papua Tengah tidak ketinggalan, di mana Kabupaten Mimika telah berhasil menjadi pionir dengan menyelesaikan pembentukan Posbankum di seluruh kampung dan kelurahan di wilayahnya. Sebanyak tujuh kabupaten lainnya yaitu Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Nabire, Paniai, Puncak, dan Puncak Jaya sedang dalam tahap pelaksanaan yang terus dipercepat agar segera dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sementara di Provinsi Papua Selatan, tiga kabupaten telah menunjukkan hasil yang membanggakan dengan capaian 100% yaitu Kabupaten Mappi, Asmat, dan Boven Digul. Satu-satunya wilayah yang masih dalam proses adalah Kabupaten Merauke, yang tengah melakukan tahapan akhir penyusunan dan pengaturan agar Posbankum dapat segera beroperasi dan menjangkau setiap lapisan masyarakat. Seluruh kegiatan ini dilakukan sesuai dengan standar Kemenkum Papua wbk 2025 dan prinsip WBK 2025 untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.
Dengan adanya lebih dari dua ribu Posbankum yang telah beroperasi, harapannya masyarakat di seluruh wilayah Papua dapat dengan lebih mudah mengakses informasi hukum, mendapatkan bantuan hukum yang layak, serta meningkatkan pemahaman akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum. Posbankum juga diharapkan dapat menjadi titik temu bagi masyarakat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum secara damai dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sekaligus menjadi bagian dari gerakan Bersama Kita Lindungi Karya Anak Bangsa.
"Laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas kami dalam menjalankan amanah untuk memperkuat pembinaan hukum di wilayah Papua," ucap Anthonius M. Ayorbaba dalam laporannya. Ayorbaba juga menambahkan, seluruh proses pembangunan dan pengoperasian Posbankum dilakukan dengan kerja sama erat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua dengan Pemerintah Daerah serta berbagai pihak terkait agar dapat memberikan manfaat yang maksimal.
Ayorbaba berharap dengan terus berlanjutnya proses penyelesaian di wilayah yang masih dalam tahap pembangunan, seluruh kampung dan kelurahan di seluruh Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan dapat segera memiliki akses layanan hukum yang merata dan berkualitas, sehingga memperkuat dasar hukum negara dan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua sebagai wujud nyata Langkah Kita Masa Depan Indonesia. (***)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA