JAYAPURA - Dalam upaya memberikan pelayanan jemput bola serta memperkuat perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual (KI) berbasis kearifan lokal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua melaksanakan kegiatan KI JEBOL (Kekayaan Intelektual Jemput Bola) di Kampung Abar, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kampung Abar dikenal sebagai pusat pembuatan gerabah tradisional khas Danau Sentani, yang menjadi identitas budaya masyarakat setempat dan telah diwariskan secara turun-temurun. Selain itu, Kampung Abar menjadi salah satu destinasi budaya di Kabupaten Jayapura yang aktif melaksanakan Festival Hella Mbay Hotte Mbay (Festival Makan Papeda) yang digelar setiap tahun antara bulan Juli hingga Oktober.
Di dalamnya dikenal Sanggar Titian Hidup berperan aktif dalam melestarikan dan menularkan keterampilan kepada generasi muda. Kanwil Kemenkum Papua hadir untuk memberikan pemahaman hukum dan edukasi KI kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan Hak Cipta, KI Komunal, dan potensi ekonomi dari produk budaya lokal, khususnya terkait Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional.
Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Anthonius M. Ayorbaba, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Benyamin Yarisetouw, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura, F. Modouw, Kepala Bidang Kebudayaan, Naftali Felle, Ketua Sanggar Titian Hidup, yang merupakan pencetus sanggar dan penggerak utama pelestarian gerabah tradisional di Kampung Abar.
Beliau memaparkan proses pembuatan gerabah yang dilakukan secara tradisional menggunakan tanah liat sekitar Danau Sentani dan pembakaran alami dua tahap.
Hasil KI-JEBOL ditemukan bahwa produk gerabah Abar memiliki karakteristik unik yang dihasilkan oleh faktor lingkungan geografis dan keterampilan tradisional masyarakatnya, sehingga dapat diinventarisasi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (Pengetahuan Tradisional) dan berpotensi kuat untuk diajukan sebagai produk Indikasi Geografis (IG).
Kegiatan KI JEBOL di Kampung Abar menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warisan budaya lokal.
Kepala Kantor Wilayah menegaskan pentingnya kebanggaan dan rasa syukur masyarakat atas potensi budaya yang dimiliki, sembari mengajak seluruh pihak untuk menjaga, mempromosikan, dan melindungi warisan ini melalui mekanisme Kekayaan Intelektual.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)
"Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak"