Serui, Jumat 23 Mei 2025
HUMAS PAPUA INFO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, menyaksikan secara langsung penampilan 19 grup musik akustik dalam Dialog Budaya dan Lomba Folk Song Akustik yang diselenggarakan oleh Harmoni Yapen. Acara ini didukung oleh Komunitas Suanggi, KNPI Papua, Oyandi Musik Papua, dan Aroko Voice.
Ayorbaba menyatakan bahwa semua lagu lokal Kepulauan Yapen yang indah mengalun merupakan kekayaan intelektual ekspresi budaya tradisional. Dukungan ini menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dalam melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual di Papua. Dengan adanya acara ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual dan mendorong kreativitas seniman lokal.
Lomba Folk Song Akustik ini juga dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengekspresikan diri dan melestarikan budaya lokal. Ayorbaba berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk mempromosikan kekayaan intelektual dan budaya Papua, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual.
Dalam kesempatan ini, Ayorbaba juga menekankan pentingnya melindungi kekayaan intelektual sebagai bagian dari identitas budaya Papua. Dengan demikian, kekayaan intelektual dapat menjadi aset berharga bagi masyarakat Papua dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan budaya dan kreativitas lokal.
Acara Dialog Budaya dan Lomba Folk Song Akustik ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempromosikan kekayaan intelektual dan budaya lokal. Dengan adanya dukungan dari Kementerian Hukum dan komunitas lokal, diharapkan kekayaan intelektual dan budaya Papua dapat terus berkembang dan menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Hukum telah berperan aktif dalam melindungi kekayaan intelektual di Papua. Dengan adanya acara ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual dan mendorong kreativitas seniman lokal. (*)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA