Serui, Jumat 23 Mei 2025
HUMAS PAPUA INFO - Kota Serui, Ibukota Kabupaten Kepulauan Yapen yang dijuluki Kota Kembang, kini menjadi pusat promosi kekayaan intelektual berkat upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua. Kepala Kantor Wilayah, Anthonius M. Ayorbaba, terus berupaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif.
Pagi ini (23/5) Pkl 08.00 - Anthonius M. Ayorbaba mengedukasi Masyarakat Kota Acis pentingnya Pencatatan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual melalui Live Dialog Interaktif bersama RRI Pro 1 Kota Serui, Jln. Patimura, Kel. Serui Kota , Kec.Yapen Selatan ,Kab. Kepulawan Yapen.
Dengan kecintaan yang kuat pada tanah kelahirannya, Anthonius berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk mendorong perlindungan dan pencatatan kekayaan intelektual. Langkah ini bertujuan meningkatkan daya saing dan investasi daerah, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dalam acara di RRI Serui, Anthonius bersama Nelius Awaki dari Oyandi Grup Musik Papua, memotivasi seniman lokal untuk mencatatkan karya intelektual mereka. Dengan demikian, karya-karya tersebut dapat dilindungi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Promosi kekayaan intelektual di Kota Serui diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi karya intelektual dan meningkatkan ekonomi kreatif di daerah.
Kota Serui dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya kekayaan intelektual dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif.
Anthonius M. Ayorbaba berharap bahwa dengan adanya promosi kekayaan intelektual di Kota Serui, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya melindungi karya intelektual dan meningkatkan ekonomi kreatif di daerah. Dengan demikian, Kota Serui dapat menjadi salah satu contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.
Roy Bonai salah satu Penelpon pagi ini (23/5) meminta penjelasan tentang syarat-syarat pendaftaran lagu kepada Kakanwil Kemenkum Papua. Nelius Awaki menjelaskan bahwa proses pendaftaran sebenarnya sederhana dan tidak terlalu sulit. Menurutnya, langkah pertama adalah memulai pendaftaran untuk melindungi karya seni, yang nantinya dapat membantu mendorong ekonomi kreatif.
Nelius Awaki juga berbagi pengalamannya sendiri dalam mendaftar karya seni di Kanwil Kemenkum Papua. Ia menekankan pentingnya pencatatan karya cipta untuk melindungi hak-hak intelektual seniman. Nelius Awaki juga memberikan contoh kasus seniman legendaris Papua seperti Black Brothers dan Black Papas, yang tidak mendapatkan manfaat dari karya mereka karena tidak ada pencatatan yang tepat.
Nelius berharap dengan mendaftarkan karya seni, para seniman dapat memperoleh perlindungan hukum dan manfaat ekonomi yang lebih baik di masa depan.
Kehadiran Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba di Kota Serui sejak Rabu 21-23 Mei 2025 juga diundang untuk menjadi Narasumber pada Kegiatan Harmoni Yapen, Dialog Budaya dan Lagu Rakyat Lomba yang dikemas dalam tema Budaya adalah identitas.
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA