Jayapura, Selasa 3 Juni 2025
INFO HUMAS PAPUA – Dalam rangka masa Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua menggelar kegiatan penguatan yang berlangsung di ruang rapat Kanwil Kemenkum Papua pada Selasa, 3 Juni 2025.
Adapun narasumber dari kegiatan ini yaitu Kepala Kantor Wilayah Anthonius M Ayorbaba yang dalam hal ini di wakili oleh Kabag Tata Usaha dan Umum Victor Lucky Maturbongs, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Slamet Iman Santoso yang dalam hal ini di wakili oleh Kabid Administrasi Hukum Umum Muhammad Ilham, serta Kepala Divisi P3H Max Wambrauw yang dalam hal ini di wakili oleh para perancang peraturan perundang-undangan.
Narasumber pertama kakanwil kemenkum Papua yang dalam hal ini di wakili oleh Kabag TUM Victor Lucky Maturbongs yang menjelaskan mengenai Tusi Bagian Umum yakni terlebih khusus mengenai Aplikasi Simpeg kepegawaian dan di lanjutkan dengan penjelasan oleh masing masing ketua Pokja yang ada pada bagian Tata Usaha dan Umum yakni
Pokja SDM, Pokja Keuangan, Pokja BMN, Pokja Pelaporan, Pokja Humas RB & TI
Kegiatan di lanjutkan dengan penyampaian oleh narasumber kedua yakni Kabid AHU Muhammad Ilham, yang memberikan pembekalan kepada 10 CPNS mengenai Tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum serta berbagai produk layanan hukum yang menjadi bagian penting dari tugas dan tanggung jawab Kemenkum.
Dalam pemaparannya, Muhammad Ilham memperkenalkan berbagai produk layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), seperti pendirian badan hukum perseroan perorangan, layanan legalisasi-apostille, pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), pelantikan notaris dan notaris pengganti, serta permohonan kewarganegaraan. Produk-produk ini merupakan bagian dari pelayanan publik yang mendukung penegakan hukum serta tertib administrasi di Indonesia.
Selain itu Staf KI, Rionard dan Agustina serta Rika Pulalo, juga berikan pemahaman mendalam mengenai Kekayaan Intelektual (KI), yaitu hak hukum yang diberikan kepada individu atau organisasi atas hasil karya cipta dan inovasi. Materi ini mencakup tujuan utama perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yaitu untuk memberikan pengakuan serta penghargaan atas kreativitas, sekaligus mendorong inovasi di berbagai bidang.
"Diharapkan melalui pembekalan ini, para CPNS mampu memahami dan mengimplementasikan tugas serta fungsi pelayanan hukum dengan baik, serta menjadi ASN yang profesional dan berintegritas di masa depan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mencetak aparatur sipil negara yang kompeten dan siap melayani masyarakat secara optimal di bidang hukum, khususnya di wilayah Papua. (HUMAS KEMENKUM PAPUA)