Jayapura, Senin 2 Juni 2025
HUMAS PAPUA INFO - Ditandai dengan Pemukulan Tifa oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Sisanto bersama Wakil Menteri, Pj Gubernur Papua, Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba dan Jajaran Pimpinan resmi membuka Acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kampung Merah Putih di Tanah Papua Raya.
Kegiatan ini diselenggarakan bertempat di Lt 9 Kantor Gubernur Provinsi Papua dengan menghadirkan seluruh Gubernur, Bupati, Walikota Papua Raya dan seluruh Pejabat OPD terkait Papua raya baik langsung maupun melalui Via Zoom Meeting.
Dalam Laporan Gubernur Provinsi Papua, Ramses Limbong mengatakan Peluncuran dan dialog percepatan koperasi di Papua menjadi topik penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dengan adanya 1.214 koperasi di Papua, namun hanya 730 yang aktif beroperasi, perlu dilakukan evaluasi dan strategi untuk meningkatkan kinerja koperasi, jelas Ramses Limbong.
Dikatakan Ramses Permasalahan yang dihadapi adalah belum adanya koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan masih banyaknya koperasi sektoral. Di Papua, dengan kondisi geografis yang sulit dan penduduk yang tidak merata, perlu dipertimbangkan kekhususan atau afirmasi dalam pembentukan koperasi.
Ia pun menjelaskan Pembentukan koperasi merah putih di Papua diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Dengan adanya 948 kampung dan 51 kelurahan di Papua, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembentukan koperasi.
Ramses berharap koperasi ini dapat segera terlaksana dan menjadi salah satu indikator menggerakkan sektor ekonomi rakyat. Dengan demikian, Papua diharapkan dapat menjadi swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, potensi kelautan di Papua juga perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama nelayan. Dengan peraturan yang tepat, nelayan dapat menjadi pemain di sektor perikanan dan meningkatkan pendapatan mereka.
Sementara itu dalam Smabutan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menekankan pentingnya koperasi dalam membantu masyarakat, terutama di daerah-daerah yang rentan terhadap eksploitasi oleh rentenir dan tengkulak.
Yandri Susanto menyatakan bahwa kehadiran koperasi dapat memotong rantai panjang yang selama ini menghambat masyarakat, seperti masalah pupuk yang mahal. Beliau juga menekankan bahwa kebijakan di Papua harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah tersebut, bukan disamakan dengan kebijakan di Jawa.
Dalam acara tersebut, Yandri Susanto juga mengumumkan bahwa Gubernur Papua akan menjadi Ketua Satgas untuk memastikan pelaksanaan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di daerah tersebut. Sementara itu, Walikota dan Bupati akan menjadi Ketua Satgas di wilayah masing-masing.
Yandri Susanto juga menekankan bahwa Presiden Prabowo sangat peduli dengan kesejahteraan masyarakat Papua dan ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat membantu masyarakat. Dengan demikian, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Menteri Desa, Yandri Susanto juga menyebutkan bahwa biaya Akte Notaris untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia disamakan menjadi Rp 2.500.000. Ini berarti bahwa biaya tersebut akan sama untuk semua daerah di Indonesia, termasuk Papua, sehingga diharapkan dapat mempermudah proses pembentukan koperasi di daerah tersebut.
Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba juga pada kesempatan tersebut menjelaskan untuk pendirian Akta Koperasi, Notaris se Papua Raya siap membantu. Dengan jumah Notaris saat ini 89 Notaris diharapkan mampu untuk membantu suksesnya Pendirian Akta Koperasi di Papua. (***)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA