Jayapura, 06 Desember 2025
INFO HUMAS PAPUA – Sepanjang tiga hari kemarin, mulai Kamis (04/12) hingga Sabtu (06/12), Kabupaten Sarmi menjadi tuan rumah tim Majelis Pemeriksa dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Papua. Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIB setiap hari bukan sekadar pemeriksaan rutin, tetapi juga upaya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah – meskipun tidak selalu mulus, karena tim harus menghadapi kejutan tak terduga di salah satu dinas.
Tim yang dipimpin oleh Dr. Nur Asmarani, SH., MH., seorang akademisi berpengalaman, datang dengan komposisi beragam untuk memastikan objektivitas. Ada Muhammad Ilham, SH., MH. sebagai Kepala Bidang Pelayanan AHU (mewakili Unsur pemerintah), Fakriansa, SH., M.Kn. dari kalangan notaris, Anggi F. Purbasari, SH. sebagai sekretaris, dan dua pelaksana operasional Evilda, SH. serta Wahyuni, A.Md. Tiba di Sarmi hari Kamis pagi, mereka langsung menuju Kantor Notaris Helmira Ivoni Sarapang, SH., M.Kn. – satu-satunya notaris yang diperiksa tahun ini di daerah itu.
“Kami mau pastiin setiap langkah notaris sesuai aturan, karena jabatan ini sangat penting melindungi masyarakat lewat dokumen hukum yang sah,” ujar Dr. Nur Asmarani saat memulai pekerjaan.
Selama lebih dari 2 jam, pemeriksaan dikhususkan pada penyimpanan dokumen minuta akta – yang menjadi poin krusial dalam Undang-Undang Jabatan Notaris tahun 2014. Tim memeriksa kondisi ruang arsip, sistem pengelolaan, dan keamanan dokumen agar tidak hilang atau rusak. Semua temuan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dikeluarkan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris Jayapura, dan ditandatangani oleh semua pihak termasuk Notaris Helmira sendiri.
"Saya senang prosesnya teliti dan adil – ini jadi evaluasi buat saya memperbaiki kinerja," katanya setelah menandatangani BAP.
Hari Jumat (05/12) adalah hari koordinasi dengan Pemda Sarmi. Tim pertama kali menemui Dinas PERINDAGKOP dan UKM dengan harapan berdiskusi tentang sinergi layanan hukum bagi UMKM. Tapi harapan itu kandas: mereka menunggu selama 1 jam 30 menit mulai pukul 09.00 WIT hingga 10.30 WIT, namun tidak ada satupun pegawai yang masuk kantor. "Kami mengerti ada keadaan tak terduga, tapi ketersediaan pegawai di kantor adalah dasar pelayanan masyarakat. Ini akan dicatat dan kami harap ada penindakan," kata Muhammad Ilham dengan nada tegas namun sopan. Akhirnya, tim memutuskan untuk beralih ke Dinas Perhubungan.
Di Dinas Perhubungan, mereka ikut serta – mereka bertemu dengan seorang ASN yang sedang di kantor dan bersedia berbicara. Dalam diskusi singkat yang penuh makna, Muhammad Ilham menjelaskan tentang tugas Pelayanan AHU khususnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Ilham Kabid AHU menyatakan bahwa Dinas Perhubungan mempunyai kewenangan khusus: menyidik tindak pidana di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, seperti pelanggaran uji KIR, dimensi kendaraan, dan izin angkutan. Selain itu, dinas itu juga bisa berkoordinasi langsung dengan Polri dan memeriksa angkutan umum di jalan. “Jadi, keberadaan PPNS di sini sangat krusial – akan mempercepat penyidikan dan membuat penegakan hukum lebih efektif,” jelasnya. ASN yang ditemui juga menyetujui dan berjanji menyampaikan usulan ini kepada kepala dinas.
Pada hari Sabtu (06/12), laporan kegiatan ditandatangani oleh Muhammad Ilham sebagai Kepala Bidang Pelayanan AHU di Jayapura. Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan rutin notaris bertujuan mencegah kesalahan administratif dan berwenang, sedangkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan bertujuan meningkatkan penegakan hukum di bidang transportasi. "Kami harap hasil ini bermanfaat bagi kemajuan layanan hukum di Sarmi. Terima kasih atas perhatian Bapak Kakanwil Kemenkum Papua," tutup Ilham. (***)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumpapua
FB : Humas Kemenkum RI