
Kamis, 11 Desember 2025
Jayapura – Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan dalam Penutupan Rapat Paripurna DPR Papua yang digelar pada Kamis malam (11/12/25). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPR Papua dan dimulai pukul 21.00 WIT hingga selesai.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua yang diwakili Kabag Tata Usaha dan Umum, Victor Lucky Maturbongs menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap proses legislasi daerah, khususnya dalam memastikan landasan hukum APBD tersusun secara akuntabel dan selaras dengan kerangka regulasi yang berlaku.
Rapat penutupan berlangsung dengan dihadiri Gubernur Papua, Wakil Gubernur, unsur Forkopimda, serta pejabat daerah lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan kuatnya kolaborasi antar-lembaga dalam merumuskan kebijakan anggaran strategis bagi pembangunan Papua.
Pengesahan Raperdasi APBD 2026 menandai babak akhir dari rangkaian pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif. Selama proses tersebut, pembahasan telah melalui tahapan penyampaian pendapat akhir, harmonisasi kebijakan, hingga pematangan aspek teknis agar APBD 2026 dapat menjalankan fungsi pembangunan secara optimal.
Pimpinan DPR Papua memimpin prosesi penandatanganan persetujuan bersama sebagai bentuk legitimasi formal atas disahkannya Raperdasi APBD 2026. Momen tersebut disambut dengan antusias oleh peserta sidang, termasuk jajaran pemerintah daerah dan perwakilan Forkopimda.
Situasi ruang sidang terasa khidmat saat hasil persetujuan bersama diserahkan secara resmi oleh pimpinan DPR Papua. Penyerahan ini sekaligus menjadi simbol dimulainya tahap implementasi APBD 2026, yang akan menjadi pijakan bagi perencanaan pembangunan daerah di tahun mendatang.
Kanwil Kemenkum Papua menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung tindak lanjut penyusunan regulasi turunan maupun penguatan kerangka hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan APBD. Dukungan ini penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah dapat berjalan dalam kepastian hukum.
Dengan pengesahan ini, Rapat Paripurna DPR Papua menegaskan tonggak awal pelaksanaan program pembangunan tahun 2026. Diharapkan seluruh kebijakan anggaran yang ditetapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua dan memperkuat arah pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Humas Kemenkum Papua)


#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumPapua
#KanwilPapuaPASTITIFA
