Jayapura, Selasa 17 Juni 2025
HUMAS PAPUA INFO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, menjadi narasumber dalam seminar yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM UNCEN) di Aula Susteran Maranatha Waena, Jayapura. Seminar ini membahas tentang akselerasi tantangan dampak efisiensi anggaran dalam memajukan pembangunan aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur daerah otonomi baru 6 provinsi di Papua.
Ayorbaba menekankan pentingnya sinergitas antara berbagai pihak dalam menjalankan tugas dan fungsi kementerian hukum. Manfaat dari pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua, menurut Ayorbaba, adalah pengakuan terhadap hak politik dan budaya lokal, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta desentralisasi dan kewenangan di daerah. Ia berharap setelah skema efisiensi anggaran ini berakhir, masyarakat Papua dapat bangkit dan menuju kesejahteraan.
Strategi pelaksanaan Otsus memiliki tiga orientasi pembangunan. Pertama, Orientasi Pembangunan Manusia yang mencakup pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan ketahanan pangan. Kedua, Orientasi Pertumbuhan dan Potensi Unggulan yang mencakup pertanian dan perkebunan, kelautan dan perikanan, kehutanan dan pariwisata, serta industri dan UMKM. Ketiga, Orientasi Pemerataan yang mencakup konektivitas, perumahan dan air bersih, energi dan telekomunikasi, serta pengurangan kesenjangan.
Ayorbaba menekankan bahwa kondisi saat ini membutuhkan kewenangan yang berpihak pada masyarakat dari seorang pemimpin Papua yang memiliki hati untuk membangun. Penyampaian materi juga disampaikan oleh H. Supriadi Laling A.Ap, Wakil Ketua III DPRP Papua, yang memberikan perspektif dan wawasan tentang dinamika pembangunan di Papua dari sudut pandang legislatif.
Usai menyampaikan materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan pertanyaan yang tajam dari mahasiswa kepada narasumber. Ayorbaba menanggapi pertanyaan mahasiswa dengan menekankan pentingnya kesiapan bersaing di era modern, terutama dalam mengembangkan usaha dan memanfaatkan peluang yang ada.
Ayorbaba juga menyoroti implementasi Otsus di Papua, yang harus diukur melalui regulasi yang telah dikeluarkan, seperti Perdasi dan Perdasus. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Otsus, terutama untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.
Ayorbaba membagikan pengalaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua dalam melindungi kekayaan intelektual orang asli Papua, yang mencapai 3.690 kekayaan intelektual. Ia mendorong BEM Uncen untuk mengawal anggaran Otsus agar digunakan secara transparan dan fokus untuk kepentingan masyarakat Papua. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Papua dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari implementasi Otsus. (*)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA
WEB : www.papua.kemenkum.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumpapua
FB : Humas Kemenkum Papua
#KementerianHukumRI
#LayananHukumMakinMudah
#LangkahKitaMasaDepanIndonesia
#BersamaKitaLindungiKaryaAnakBangsa
#supratman08