INFO HUMAS PAPUA – Di bawah sorot lampu hingga dini hari, Tim KI Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual lokal. Sebanyak 30 motif Batik khas Kabupaten Kepulauan Yapen berhasil memproses pengajuan hak ciptanya dalam kegiatan yang berlangsung hingga larut malam (28/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Merpati, Yapen ini, menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelestarian budaya. Kepala Kanwil Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba beserta tim turun langsung memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pendaftaran hak cipta.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk melindungi karya-karya kreatif masyarakat Papua, khususnya di Kepulauan Yapen,” ujar Ayorbaba dalam Sambutannya
Dukungan penuh juga diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat hadir sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya perlindungan kekayaan intelektual masyarakat. Seluruh biaya pendaftaran 30 motif ini ditanggung oleh Pemda sebagai investasi jangka panjang dalam pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.
Lebih baik lagi, 15 sertifikat hak cipta telah berhasil diterbitkan dan diserahkan langsung kepada perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Yapen. Ini menjadi angin segar bagi para perajin lokal untuk terus berkarya tanpa khawatir pekerjaan dibajak.
“Kami berharap, langkah ini dapat menginspirasi para perajin lain untuk memanfaatkan hak cipta sebagai instrumen untuk meningkatkan nilai ekonomi karya mereka,” tambah Ayorbaba (28/11)
Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan ini bukan sekedar seremonial, namun juga merupakan langkah nyata dalam melindungi identitas budaya Yapen. Dengan adanya perlindungan hukum, setiap motif khas akan memiliki nilai tambah dan dapat dikembangkan menjadi produk unggulan yang berdaya saing.
Aksi nyata Kakanwil dan Tim KI Kemenkum Papua ini membuktikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan melestarikan warisan budaya bangsa. (***)