HUMAS PAPUA INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua berpartisipasi dalam sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Jayapura Nomor 102 Tahun 2025 yang bertemakan "Penerapan Pembelajaran Bahasa Ibu Melalui Kurikulum Muatan Lokal" yang diadakan hari ini, Senin (8/12), di Meeting Room Hotel Suny Abepura mulai pukul 09.00 WIT.
Kegiatan yang dihadiri berbagai pihak terkait dimulai dengan pembukaan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Jayapura, Evert Nicolas Merauje, S.Sos., M.Si. Dalam Berbagainya, Evert menyampaikan harapan agar Perwali yang baru ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif, dimana pembelajaran Muatan Lokal di sekolah-sekolah di Kota Jayapura dapat diisi dengan materi pembelajaran bahasa ibu yang menjadi identitas budaya masyarakat Papua.
Selain perwakilan Pemerintah Kota Jayapura, hadir juga anggota Badan Percepatan Pembangungan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Albert Yoku, yang menunjukkan dukungan lembaga terkait terhadap upaya pelestarian bahasa dan budaya daerah. Kakanwil Kemenkum Papua diwakili oleh Merdeka Putra K., sebagai Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda yang sekaligus menjabat sebagai narasumber utama dalam acara ini.
Materi sosialisasi diawali dengan pemaparan yang sangat informatif dari Direktur Sekolah Adat Negeri Papua, Origenes Monim, mengenai perkembangan kurikulum Muatan Lokal di Kabupaten Jayapura. Origenes menjelaskan secara rinci gambaran pelaksanaan pembelajaran bahasa ibu melalui kurikulum Muatan Lokal, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), termasuk tantangan dan peluang yang ada dalam penerapannya.
Bagian inti kegiatan adalah pemaparan mengenai batang tubuh Perwali 102 Tahun 2025 yang disampaikan oleh Merdeka Putra K. Pemaparan ini membahas poin-poin penting dalam peraturan tersebut, seperti penerapan, peran pihak sekolah, serta standar penilaian pembelajaran bahasa ibu. Acara berjalan dengan antusias, dimana sesi tanya jawab yang aktif terjadi antara peserta dan para narasumber, menunjukkan minat yang tinggi terhadap topik yang dibahas.
Melalui kehadiran dan peran serta dalam sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Papua menunjukkan komitmen yang kuat untuk ikut serta dalam upaya pembangunan dan pelestarian kebudayaan khas di tanah Papua, khususnya di Kota Jayapura. Peraturan ini diharapkan tidak hanya menjadi aturan semata, tetapi juga sebagai landasan untuk menjaga kelangsungan bahasa ibu yang mulai terancam punah seiring dengan perkembangan zaman.
Acara yang diadakan hari ini (8/12) diharapkan dapat meningkatkan pemahaman semua pihak terkait, termasuk pengelola sekolah, guru, dan masyarakat, sehingga penerapan pembelajaran bahasa ibu melalui kurikulum Muatan Lokal dapat terlaksana dengan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi generasi muda Papua. (***)