Jayapura, Rabu 9 April 2025
HUMAS PAPUA INFO - Kementerian Hukum Papua mengajak mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura untuk memahami konsep kekayaan intelektual (KI) melalui kegiatan Studentpreneur (Super) Batch 4. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, menjelaskan bahwa KI adalah hak yang timbul dari olah pikir dan karsa rasa yang menghasilkan produk atau proses berguna bagi manusia.
Ayorbaba menekankan bahwa kekayaan intelektual terbagi menjadi dua jenis: kepemilikan komunal dan personal. Kepemilikan komunal meliputi ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis.
Dalam paparannya, Ayorbaba juga menjelaskan tentang empat pilar utama kekayaan intelektual, yaitu penciptaan karya intelektual, perolehan perlindungan KI, penegakan hukum, dan komersialisasi KI. Ia juga menjelaskan proses pendaftaran kekayaan intelektual, termasuk merek dagang yang memakan waktu sekitar enam bulan dan sertifikat hak cipta yang dapat diproses dalam tujuh menit.
Biaya pendaftaran juga menjadi perhatian, dengan biaya sebesar Rp 1,8 juta untuk umum dan Rp 500 ribu untuk Usaha Mikro Kecil (UMK). Sertifikat tersebut berlaku selama sepuluh tahun dan bisa diperpanjang.
Kegiatan Studentpreneur (Super) Batch 4 ini bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan wirausaha bagi mahasiswa Uncen. Program ini memiliki rangkaian acara yang meliputi seminar nasional, kompetisi, pelatihan, pemberian modal, dan rencana untuk mengadakan festival kewirausahaan di bulan Mei 2025.
Sebanyak 50 tim terpilih mendapatkan pendanaan dari kampus sebesar Rp 9 juta. "Program ini bukan hanya tentang pelatihan, tetapi juga tentang fasilitasi tempat untuk memasarkan produk mereka," kata Ketua Super Kurniawan Patma.
Di akhir sesi, Kakanwil Kemenkum Papua dan Dosen Uncen menyerahkan Sertifikat Perseroan Perorangan kepada 9 mahasiswa dan 2 Sertifikat Hak Cipta kepada Dosen Uncen Kurniawan Patma atas karya bukunya.
Dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa Uncen dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang kekayaan intelektual dan bagaimana memanfaatkannya untuk meningkatkan usaha mereka.
Kakanwil Kemenkum Papua juga menghadirkan sosok Anak Muda Papua, Epo 'De Fenomeno yang memberdayakan anak muda lewat aliran musik RAP. Epo pun berbagi pengalaman dalam usaha merintis karirnya dari 0 hingga saat ini mampu berpenghasilan 30jt dalam sebulan dengan karya cipta musiknya di platform digital.
Kisah yang inspiratif ini menggugah semangat Mahasiswa Pengusaha Muda yang sedang belajar dibangku kuliah untuk tidak berorientasi pada PNS saja tetapi mampu membangun usahanya sendiri.
Program Studentpreneur (Super) ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa Uncen untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi mereka dalam bidang kewirausahaan.
Dengan demikian, mahasiswa Uncen dapat menjadi generasi yang lebih siap dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan di era globalisasi. (*)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA