INFO HUMAS PAPUA– Tim Majelis Pemeriksa Protokol Notaris Kementerian Hukum Wilayah Papua telah menyelesaikan kegiatan perjalanan dinas selama dua hari, Selasa (2/12) hingga Rabu (3/12) 2025, yang bertujuan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap protokol notaris di empat kantor notaris yang beroperasi di Kabupaten Biak. Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIT ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan tugas notaris sesuai dengan peraturan yang berlaku dan melindungi kepentingan masyarakat.
Tim yang diketuai oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Slamet Iman Santoso, SE., MM. (Pemerintah Unsur) terdiri dari anggota beragam latar belakang profesional untuk memastikan objektifitas dan komprehensifnya pemeriksaan. Anggotanya antara lain Lilis Heryeni, SH., SP.1., M.Si. (Notaris Unsur), Dr. Farida Kaplele, SH., MH. (Unsur Akademisi), serta Ronnal Lumatauw, A.Md. , SH., MH. sebagai Sekretaris. Setelah tiba di Kabupaten Biak pada hari Selasa pagi, tim langsung bergerak ke lokasi pertama tanpa mengurangi waktu.
Rute pemeriksaan dimulai dari Kantor Notaris Feronika Yupianti, SH., M.Kn. , dilanjutkan ke Kantor Notaris Fenny Sicilia, SH., M.Kn. , kemudian ke Kantor Notaris Marina, SH., M.Kn. , dan diakhiri dengan pemeriksaan di Kantor Notaris Piter Kondengis, SH., M.Kn. Di setiap lokasi, tim melakukan berbagai tahap evaluasi yang mendalam, termasuk pengamatan terhadap pengadministrasian buku-buku protokol, keadaan penyimpanan arsip yang aman dan teratur, pelaporan bulanan yang diserahkan, kondisi sarana dan prasarana kantor, serta uji petik terhadap akta-akta yang dibuat.
Semua temuan dan hasil pemeriksaan dituangkan secara rinci dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Notaris yang dikeluarkan oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Papua. BAP tersebut kemudian ditandatangani oleh Ketua Tim Pemeriksa, dua orang anggota, sekretaris, serta notaris yang bersangkutan sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas proses.
“Kegiatan ini bukan sekedar pemeriksaan rutin, tapi juga bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap notaris guna mendeteksi dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan,” ungkap Slamet Iman Santoso (3/12) selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Papua. Slamet menambahkan bahwa notaris yang diangkat oleh pemerintah bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk melayani dan melindungi kepentingan masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya.
Kunjungan kerja ke Kabupaten Biak ini diharapkan pemeriksaan tahunan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris dapat memastikan setiap notaris menjalankannya sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan tidak melanggar kode etik profesi. Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mendeteksi dini potensi kesalahan dalam administrasi serta otoritas resmi yang dapat membahayakan masyarakat.
Tim menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba atas perhatian dan dukungannya dalam pelaksanaan kegiatan kunker ke Biak Numfor. Hasil pemeriksaan akan digunakan sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan notaris di Kabupaten Biak ke depannya. (***)